Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Salah satu masalah kebahasaan di Indonesia yang perlu diatur dalam politik bahasa nasional di bidang kebahasaan adalah tentang kedudukan dan fungsi bahasa di Indonesia. Mengapa kedudukan dan fungsi bahasa di Indonesia perlu diatur? Karena bahasa yang dipakai di Indonesia tidak hanya bahasa Indonesia, tetapi juga bahasa daerah dan bahasa asing.

Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan. 

Sedangkan yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah peran bahasa yang bersangkutan di dalam masyarakat pemakainya. Kebijakan bahasa yang berkaitan dengan kedudukan dan fungsi bahasa di Indonesia di atas disebut politik bahasa nasional. Ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mengaturnya.

Politik bahasa nasional adalah kebijakan bahasa nasional di Indonesia berupa pengaturan kedudukan dan fungsi bahasa-bahasa yang digunakan di Indonesia. Adapun bahasa-bahasa yang digunakan di Indonesia adalah bahasa Indonesia, bahasa-bahasa daerah, bahasa-bahasa asing.

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan bahasa yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional. Sedangkan bahasa Indonesia yang ditetapkan dalam UUD 1945 mempunyai kedudukan sebagai bahasa negara.

Bahasa daerah adalah bahasa-bahasa yang dipakai sebagai bahasa perhubungan antara daerah dan antara masyarakat di Indonesia yang dipakai sebagai sarana pendukung budaya daerah, masyarakat daerah, dan sastra daerah. Bahasa-bahasa daerah meupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup yang perlu diperhatikan dan diatur dalam politik bahasa nasional.

Bahasa asing adalah bahasa-bahasa dari luar atau negara lain yang digunakan di Indonesia yang dipakai sebagai sarana perhubungan dengan orang-orang asing. Bahasa-bahasa asing di Indonesia berfungsi sebagai bahasa ibu bagi warga negara Indonesia kelompok etnis tertentu tetap berkedudukan sebagai bahasa asing.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Ada dua kedudukan bahasa Indonesia, yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. 

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) Lambang kebanggaan nasional, (2) Lambang identitas nasional, (3) Alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, (4) Alat perhubungan antara budaya dan antara daerah.

Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi: Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.        

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional, (4) Bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, (5) Sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) Bahasa media massa, (7) Pendukung bahasa Indonesia, (8) Pemerkaya bahasa dan sastra daerah.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Daerah

Di dalam hubungannya dengan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara, bahasa-bahasa daerah di Indonesia mempunyai kedudukan sebagai daerah. Kedudukan ini berdasarkan kenyataan bahwa bahasa daerah itu digunakan sebagai sarana perhubungan dan pendukung kebudayaan di daerah atau di dalam masyarakat etnis (suku) tertentu di Indonesia.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan daerah, (2) Lambang identitas daerah, (3) Alat perhubungan di dalam keluarga dari masyarakat daerah, (4) Pendukung bahasa Indonesia, (5) Sarana pendukung budaya daerah di Indonesia, (6) Sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia, (7)  Pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing

Di dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, bahasa-bahasa asing di Indonesia berkedudukan sebagai bahasa asing. Bahasa asing itu, baik yang digunakan dan diajarkan maupun yang digunakan tanpa diajarkan, tidak bersaing dengan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara. Bahasa-bahasa asing juga tidak bersaing dengan bahasa-bahasa daerah di Indonesia, baik sebagai lambang nilai sosial budaya maupun sebagai alat perhubungan masyarakat di daerah.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing di Indonesia, bahasa asing berfungsi sebagai (1) Alat perhubungan antara bangsa, (2) Sarana pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional.

Bahasa-bahasa asing tertentu di Indonesia juga dapat memiliki fungsi lain. Bahasa Inggris, misalnya, merupakan bahasa asing yang diutamakan sebagai sumber pengembangan bahasa Indonesia, terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Arab juga berfungsi sebagai bahasa keagamaan dan budaya Islam. Apabila diperlukan, bahasa-bahasa asing lain juga dapat berfungsi sebagai sumber pemerkayaan perbendaharan kata bahasa Indonesia. *

Daftar Pustaka

Halim, Amran (Editor). 1984. Politik Bahasa Nasional 1. Cet. 2. Jakarta: Balai Pustaka.
Halim, Amran (Editor). 1984. Politik Bahasa Nasional 2. Cet. 2. Jakarta: Balai Pustaka
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono. 2011. Politik Bahasa: Risalah Seminar Politik Bahasa. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian P dan K.
Suharto, Prih dan Djamari. 2011. Perencanaan Bahasa Pada Abad ke-21: Kendala dan Tantangan. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Ende, 20 September 2022

Oleh Yohanes Sehandi
Dosen Bahasa Indonesia di Universitas Flores, Ende

 

 

Post a Comment for "Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia"