Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berpikir Ilmiah, Penelitian Ilmiah, dan Artikel Ilmiah

Oleh Yohanes Sehandi
Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Flores, Hp/WA 081339004021

Oleh Christiana Sri Murni

Dosen Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Flores, Jln. Sam Ratulangi, Ende, Flores, Hp/WA 081353758866

ABSTRACT

There are three components are done by a scientist to construct and develop their own scientific, those are academic thinking, academic research, and writing academic articles. The three factors are linked each other. Academic thinking is an intelligence process or reasoning that employs scholarly judgement to decide something. The process of making academic thinking is academic research. Academic research is activities to collect, organize, analysis, and display data which is done systematically and objectively to solver problems academically. The result of collaboration between academic thinking and academic research, whether study literature or field works, become an important foundation to write an academic article. Academic article is the top expression from scientist in building and developing their knowledge. Academic article is a piece of writing which consist of comprehensive, objective, and systematic knowledge and is published in an academic journal. Academic journal is a media that publish academic articles. An articles is categorised as an academic article if it accomplish a certain category. There are three characteristics that differentiate between academic article and non-academic article. Those are the use of writing methods, facts and data, and language.

Key Words
Academic thinking, academic research, and academic article.

PENDAHULUAN

Berpikir ilmiah, penelitian ilmiah, dan penulisan artikel ilmiah adalah tiga  komponen (unsur) kegiatan seorang ilmuwan atau terpelajar dalam membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga komponen ini berkaitan dan bergantung satu sama lain. Artikel ilmiah baru dapat ditulis seseorang setelah melewati proses penelitian ilmiah, penelitian ilmiah baru dapat dilakukan setelah melalui  proses berpikir ilmiah. Dengan kata lain, hasil dari proses berpikir ilmiah akan memicu kegiatan penelitian ilmiah, dan hasil penelitian ilmiah akan memicu penulisan artikel ilmiah atau karya tulis ilmiah.

Komponen pertama dan kedua diuraikan secara garis besar saja sebagai landasan pembahasan komponen ketiga. Titik berat pembahasan artikel ini pada komponen  ketiga, yakni  artikel ilmiah. Hal yang diangkat dalam artikel ilmiah adalah ciri-ciri atau syarat-syarat sebuah artikel ilmiah yang membedakan sebuah artikel ilmiah dengan artikel atau karya tulis  (tulisan atau karangan) lain yang tidak ilmiah.

Penulis menyadari bahwa menguraikan tema ini tidak gampang. Bisa memicu  perbedaan pendapat atau perdebatan. Perbedaan pendapat itu wajar, antara lain disebabkan oleh beberapa hal  (1) para pembaca mempunyai  referensi tersendiri tentang tema ini; (2) para pembaca masih terpengaruh dengan kebiasaan/tradisi di kampus atau  perguruan tinggi asal (almamater) masing-masing; (3) para pembaca mempunyai pengalaman pribadi yang khas berkaitan dengan proses berpikir ilmiah, penelitian ilmiah, dan penulisan artikel ilmiah.

Dalam menyusun artikel ini, penulis mengandalkan tiga jenis sumber referensi. Pertama, sejumlah buku referensi, yang antara lain tercantum dalam Daftar Pustaka pada bagian akhir artikel ini. Kedua,Peraturan Dirjen Dikti Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah, yang antara lain berisi panduan penilaian tentang (a) syarat-syarat artikel ilmiah yang layak dimuat dalam berkala ilmiah; (b) syarat-syarat berkala ilmiah yang layak mendapatkan status akreditasi dari Dirjen Pendidikan Tinggi. Ketiga,sejumlahberkala ilmiah (berupa majalah dan jurnal) dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia yang sudah terakreditasi, baik terakreditasi oleh Dirjen Pendidikan Tinggi maupun oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

BERPIKIR ILMIAH

Kemampuan berpikir atau kemampuan menalar merupakan keunggulan manusia dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Kemampuan berpikir  (akal budi) ditambah dengan kemampuan berbahasa yang dimilikinya, manusia mampu mengembangkan berbagai jenis pengetahuan (knowledge) yang diterimanya lewat pencerapan pancaindra menjadi berbagai jenis ilmu atau ilmu pengetahuan (science). Ilmu atau ilmu pengetahuan yang dimaksudkan di sini adalah “pengetahuan yang telah teruji kebenarannya melalui metode-metode ilmiah” (Sudjana, 1991: 4) atau “keseluruhan sistem pengetahuan yang telah dibakukan secara sistematis” (Gea dan Wulandari, 2006: 143).   

Dengan modal kemampuan berpikir dan berbahasa, manusia bisa menghubungkan satu konsep dengan konsep yang lain, pernyataan yang satu dengan pernyataan yang lain, untuk akhirnya menghasilkan suatu kesimpulan yang bersifat ilmiah. Dengan dua kemampuan ini pula manusia dapat mengembangkan berbagai jenis kebudayaannya, termasuk antara lain dengan mengaplikasikan atau menerapkan berbagai jenis ilmu pengetahuan yang dimilikinya menjadi berbagai jenis teknologi untuk kemudahan dan kesejahteraan hidupnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berpikir diartikan sebagai cara menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu (KBBI, 2001: 872), sedangkan ilmiah diartikan sebagai sesuatu yang bersifat ilmuatau secara ilmu pengetahuan (KBBI, 2001: 423). Dengan demikian, berpikir ilmiah adalah suatu proses akal budi atau penalaran yang  menggunakan pertimbangan keilmuan dalam memutuskan sesuatu. Sebagai suatu proses akal budi atau penalaran, berpikir ilmiah merupakan suatu kegiatan analitis yang mempergunakan logika ilmiah, menggunakan suatu pola berpikir tertentu, sehingga mampu menghasilkan kesimpulan yang menurut tolok ukur tertentu  sahih dan dapat dipertanggungjawabkan dengan akal sehat  (Gea dan Wulandari, 2006: 139).

Kemampuan berpikir menalar ini merupakan kekuatan utama manusia dalam mengembangkan berbagai kebudayaannya, termasuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Binatang atau hewan ditengarai mampu berpikir juga, tetapi tidak mampu berpikir menalar sebagaimana manusia. Insting binatang jauh lebih peka daripada insting seorang insinyur geologi (ahli kebumian). Binatang jauh-jauh hari berlindung ke tempat yang aman sebelum gunung api meletus. Namun, binatang tidak bisa berpikir menalar tentang gejala alam tersebut: mengapa gunung meletus, faktor apa yang menyebabkannya, apa yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak merusaknya terhadap lingkungan, dan sebagainya  (Suriasumantri, 1990: 40). 

Dengan modal kemampuan berpikir menalar dan berbahasa, seorang ilmuwan (orang yang berilmu) atau terpelajar berusaha untuk selalu mencari sesuatu yang baru (temuan baru), mendalaminya, dan mengembangkan temuan baru itu dalam bidang keilmuan yang digelutinya.  Watak seorang ilmuwan, sebagaimana digambarkan  Sony Keraf dan Mikhael Dua dalam buku Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis (2005: 6) adalah “orang yang selalu penasaran ingin mengetahui lebih jauh dan lebih banyak lagi, orang yang selalu tidak puas dan selalu gelisah mempertanyakan dan mempersoalkan segala sesuatu, orang yang tidak mudah percaya kepada segala teori dan hukum ilmiah yang telah diwariskan para ilmuwan sebelumnya.”

Sementara Nana Sudjana menyatakan, tugas utama seorang ilmuwan adalah aktif dalam menguji konsep dan prinsip, disertai sikap kritis, terbuka, teliti, tidak lekas puas, mampu menggunakan teori, konsep, prinsip, postulat dalam menjelaskan berbagai gejala dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi  (Sudjana, 1991: 1).          

Sifat-sifat yang disebutkan di atas merupakan pencerminan berpikir ilmiah (sikap ilmiah) yang pada akhirnya mempengaruhi cara berpikir dan bertindak seorang ilmuwan atau seorang terpelajar. Pengetahuan ilmiah yang telah dimiliki seseorang disertai sikap ilmiah yang ditunjukkannya dalam cara berpikirnya, menjadi dasar pijakan seorang ilmuwan atau seorang terpelajar  dalam melakukan pekerjaannya.

Pada dasarnya, berpikir ilmiah merupakan penggabungan dua pola berpikir manusia, yakni pola berpikir rasional atau logika deduktif dan pola berpikir empiris atau logika induktif. Rasional (rasionalisme) dan empiris (empirisme) ini menjadi tumpuan berpikir manusia. Rasionalisme mengandalkan kemampuan akal budi atau rasio atau penalaran, sedangkan empirisme mengandalkan fakta atau bukti nyata dalam pengalaman lapangan atau pengalaman empiris. Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris (Sudjana, 1991: 5).

Dalam pola berpikir rasional atau deduktif, menarik suatu kesimpulan dimulai dari pernyataan umum menuju pernyataan-pernyataan khusus dengan menggunakan rasio atau akal sehat. Hasil pola berpikir rasional menjadi dasar dalam menyusun hipotesis, yakni jawaban sementara atas suatu permasalahan yang kebenarannya masih perlu diuji atau dibuktikan melalui proses keilmuan selanjutnya. Proses keilmuan selanjutnya yang dimaksudkan di sini  adalah proses penelitian ilmiah yang akan dilakukan seorang ilmuwan sebagai kelanjutan proses berpikir ilmiah.

Selanjutnya, dalam pola berpikir empiris atau induktif, menarik suatu kesimpulan dimulai dari pernyataan atau fakta-fakta dan data-data (datum) khusus menuju pada pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir empiris tidak dimulai dari teori yang bersifat umum, tetapi dari fakta atau data khusus berdasarkan pengamatan lapangan atau pengalaman empiris. Yang dimaksudkan dengan faktadi sini adalah segala sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi, sedangkan dataadalah bukti nyata tentang adanya fakta (Brotowijoyo, 1985; Sehandi, 1993). Fakta atau data hasil pengamatan atau pengalaman empiris disusun, diolah, dikaji untuk kemudian ditarik pengertiannya dalam bentuk pernyataan atau kesimpulan yang bersifat umum.

Tonggakberpikir ilmiah menurut Nana Sudjana (1991: 2) dilakukan melalui empat langkah utama, yakni merumuskan masalah, mengajukan hipotesis, melakukan verifikasi data,  dan  menarik kesimpulan. Keempat langkah utama sebagai tonggak berpikir ilmaih tersebut akan dikolaborasikan dengan hasil penelitian ilmiah yang akan dibahas berikut ini.

PENELITIAN ILMIAH

Hakikat berpikir manusia yang meliputi berpikir rasional (deduktif), berpikir empiris (induktif), dan berpikir gabungan (deduktif dan induktif) ditambah dengan keempat langkah utama  tonggak berpikir ilmiah  sebagaimana telah diutarakan di atas, adalah landasan pokok dalam kegiatan keilmuan selanjutnya, yakni penelitian ilmiah. “Operasionalisasi dari berpikir ilmiah adalah penelitian ilmiah”(Sudjana, 1991: 11). Dengan kata lain, hasil berpikir ilmiah akan memicu penelitian ilmiah, atau penelitian ilmiah  merupakan  operasionalisasi atau kelanjutan dari proses berpikir ilmiah.

Karena penelitian ilmiah merupakan operasionalisasi dari berpikir ilmiah, maka kegiatan penelitian ilmiah merupakan suatu “keniscayaan” sekaligus sebagai ciri ethos keilmuan (tradisi keilmuan) bagi para ilmuwan atau kaum terpelajar manapun, termasuk  para dosen dan mahasiswa atau kaum akademisi di kalangan perguruan tinggi, dalam membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai tanggung jawab moral keilmuannya.

Dapat dikatakan pula bahwa penelitian ilmiah merupakan sarana pokok dalam pengembangan disiplin ilmu seseorang. Hal ini terjadi karena penelitian ilmiah bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran ecara sistematis, metodologis, dan konsisten. Melalui proses penelitian tersebut diadakan analisis dan konstruksi terhadap data yang telah dikumpulkan dan diolah (Soekanto dan Sri Mamudji, 2003: 1).

Di kalangan perguruan tinggi, ciri khas tradisi  keilmuannya tidak hanya diukur atau tercermin melalui proses pendidikan dan pengajaran atas berbagai bidang keilmuan sesuai dengan program studi (bidang keilmuan) yang merupakan keahliannya, tetapi juga diukur atau tercermin dalam penelitian ilmiah yang dilakukan para dosen dan mahasiswa secara rutin dan terus-menerus guna menghasilkan atau memproduksi pengetahuan ilmiah sebagai salah satu fungsi atau tuntutan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Penelitian di sini diartikan secara sederhana sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan (KBBI, 2001: 1163), sedangkan ilmiah diartikan sebagai sesuatu yang bersifat ilmuatau secara ilmu pengetahuan (KBBI, 2001: 423). Dengan demikian, penelitian ilmiah adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan secara ilmu pengetahuan (bdk. K. Maryati dan J. Suryawati, 2001: 97). 

Proses pengumpulan data dalam konteks penelitian ilmiah ini berkaitan langsung dengan proses berpikir ilmiah seorang ilmuwan sebelumnya. Jenis penelitian ilmiah yang dipilih seseorang dipengaruhi oleh pangkal tolak jenis berpikir  yang terjadi sebelumnya.  Kalau  pangkal tolak proses berpikir ilmiahnya adalah proses berpikir rasional (logika deduktif) maka kecenderungan metode pengumpulan data atau metode penelitiannya adalah penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan sering kali juga disebut  sebagai  studi kepustakaan atau  penelitian normatif.           

Sebaliknya, kalau pangkal tolak proses berpikir ilmiahnya adalah proses berpikir empiris (logika induktif) maka kecenderungan metode pengumpulan data atau metode penelitiannya adalah penelitian lapangan. Penelitian lapangan disebut  juga sebagai penelitian empiris. Kalau proses berpikir ilmiahnya adalah gabungan proses berpikir rasional dan empiris (gabungan logika deduktif dan induktif) maka metode pengumpulan data atau metode penelitiannya adalah penelitian gabungan. Nana Sudjana menyebut penelitian gabungan (deduktif dan induktif) ini sebagai metode penelitian logikohipotetiko verifikatif (1991: 11). Ketiga jenis penelitian ini diuraikan secara singkat berikut ini.

Pertama, penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan (studi kepustakaan) atau penelitian normatf merupakan suatu kegiatan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber kepustakaan (bahan pustaka), seperti berbagai jenis buku teks, buku-buku yang berisi ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai majalah dan surat kabar, dan berbagai dokumen dan data tertulis lain yang relevan dengan tema/topik penelitian yang sekaligus juga menjadi tema/topik karya tulis atau artikel yang akan disusun kemudian.      

Sebagian besar akademisi, termasuk para mahasiswa, menggeluti dunia penelitian ilmiah ini pada awalnya dengan melakukan studi kepustakaan dalam mengumpulkan bahan-bahan atau data untuk penyusunan karya tulis ilmiah, seperti artikel ilmiah, makalah ilmiah, atau skripsi. Bahkan dikatakan bahwa studi  kepustakaan merupakan modal dasar untuk melakukan berbagai jenis penelitian yang lain.

Manfaat atau keunggulan metode kepustkaan ini, antara lain (1) dapat menggali secara teoretis dasar, prinsip, dan konsep keilmuan yang menjadi dasar dalam penyusunan karya tulis yang akan dilakukan; (2) dapat mengetahui perkembangan bidang keilmuan yang berkaitan dengan tema/topik karya tulis yang mau disusun; (3) memperoleh orientasi yang lebih luas mengenai tema/topik karya tulis yang akan disusun; (4) menghindari pengulangan atau duplikasi penelitian atau penulisan terhadap sebuah tema/topik. 

Kedua, penelitian lapangan. Penelitian lapangan atau penelitian empiris merupakan suatu kegiatan pengumpulan fakta, data, dan informasi dari berbagai sumber di lapangan yang  relevan dengan tema/topik penelitian yang sekaligus juga menjadi tema/topik karya tulis atau artikel yang akan disusun kemudian. Yang dimaksudkan dengan faktadalam konteks ini adalah segala sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi, sedangkan dataadalah bukti nyata tentang adanya fakta.

Dalam pelaksanaannya, penelitian lapangan dilakukan dengan berbagai macam cara, antara lain  (1) melakukan observasi (pengamatan); (2) melakukan wawancara (interviu); (3) menyebarkan angket (kuesioner); dan (4) melakukan uji laboratorium. Keempat jenis penelitian lapangan ini diuraikan  secara sepintas  berikut ini.

Observasi atau pengamatan merupakan jenis penelitian lapangan yang memusatkan perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh pancaindra. Objek di sini meliputi faktadandata lapangan yang diperlukan dalam penelitian dan dalam penulisan. Wawancara atau interviu merupakan jenis penelitian lapangan dengan melakukan wawancara yang berisi pertanyaan yang terstruktur dan sistematis dengan berbagai narasumber untuk menggali berbagai fakta, data, dan informasi yang diperlukan dalam penelitian dan penulisan. Angket atau kuesioner merupakan jenis penelitian lapangan dengan cara menyebarkan angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang perlu diisi atau dijawab oleh para responden (pengisi angket) yang diperlukan dalam penelitian dan penulisan. Uji laboratorium merupakan jenis penelitian lapangan dengan melakukan uji coba laboratorium yang hasilnya diperlukan dalam penelitian dan  penulisan.

Ketiga, penelitian gabungan. Penelitian gabungan merupakan penggabungan penelitian kepustakaan (studi pustata) dengan  penelitian lapangan (penelitian empiris) yang  relevan dengan tema/topik penelitian yang sekaligus juga menjadi tema/topik karya tulis atau artikel yang akan disusun kemudian.

Penelitian gabungan merupakan penggabungan cara berpikir deduktif dan induktif. Hipotesis diturunkan dari teori, kemudian diuji melalui verifikasi data secara empiris. Dengan demikian, terjadi siklus proses berpikir, berpikir rasional menghasilkan hipotesis, kemudian kebenaran hipotesis mengalami pengujian secara empiris. Pengujian tersebut dengan jalan menganalisis data yang relevan untuk bisa menarik kesimpulan, apakah hipotesis itu benar atau tidak. Hipotesis yang ternyata didukung oleh fakta empiris dikukuhkan sebagai jawaban yang definitif. 

Setelah semua data, informasi, dan fakta yang diperlukan sebagai hasil penelitian ilmiah, langkah selanjutnya dilakukan kolaborasi sinergis antara hasil penelitian ilmiah dengan hasil berpikir ilmiah. Kolaborasi itu dengan cara melakukan empat langkah utama  tonggak berpikir ilmiah, yakni merumuskan masalah, mengajukan hipotesis, melakukan verifikasi data, dan menarik kesimpulan. Uraian singkat tentang keempat langkah utama sebagai tonggak berpikir ilmiah ini diringkas dari uraian Nana Sudjana (1991: 9-10) berikut ini.

Pertama, merumuskan masalah. Merumuskan masalah dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk dicari jawabannya. Pertanyaan yang diajukan bersifat problematis, dalam arti mengandung banyak kemungkinan jawabannya. Masalah bisa bersumber dari teori-teori atau konsep-konsep yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah, bisa pula bersumber dari fakta-fakta khusus secara empiris. Masalah juga bisa diturunkan melalui proses berpikir deduktif,  bisa pula melalui proses berpikir induktif.

Kedua, mengajukan hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara atau dugaan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dalam perumusan masalah. Dalam menetapkan dugaan jawaban, tentu berpaling pada khazanah ilmu pengetahuan yang menjadi bidang kajian seseorang. Artinya, hipotesis yang diajukan diturunkan dari kajian teoretis melalui penalaran deduktif.

Ketiga, melakukan verifikasi data. Dalam verifikasi data ini, yang dilakukan adalah mengumpulkan data secara empiris, kemudian mengolah dan menganalisisnya untuk menguji kebenaran hipotesis yang telah diajukan. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya melalui data-data yang diperoleh secara empiris, pada dasarnya adalah jawaban definitif dari pertanyaan yang diajukan. Apabila proses pengujian hipotesis tersebut dilakukan berulang-ulang dan ternyata kebenarannya selalu ditunjukkan melalui fakta atau data empiris, maka hipotesis tersebut telah berubah menjadi sebuah tesis. Tesis adalah suatu pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen-argumen dalam sebuah tulisan atau karangan (KBBI, 2001: 1186).

Keempat, menarik kesimpulan. Menarik kesimpulan adalah menentukan jawaban-jawaban definitif dari setiap permasalahan yang diajukan atas dasar pembuktian atau pengujian secara empiris untuk setiap hipotesis. Hipotesis yang tidak teruji kebenarannya tetap harus disimpulkan dengan memberikan pertimbangan dan penjelasan faktor-faktor  penyebabnya.

Hipotesis yang tidak terbukti kebenarannya menurut Nana Sudjana ((1991: 10) ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama,  kesalahan verifikasi data, seperti instrumen atau alat pengumpul data yang kurang tepat, sumber data keliru, atau teknik analisis data yang tidak tepat. Kedua, kurang jitu dan tajam dalam merumuskan hipotesis dan atau bersumber dari teori yang belum mapan.

Apabila proses penurunan hipotesis telah terpenuhi dan verifikasi data telah memenuhi persyaratan, hipotesis tetap tidak terbukti kebenarannya, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa teori yang mendukung hipotesis dapat diaplikasikan dalam kondisi dan tempat penelitian tersebut diadakan. Ini tidak berarti teorinya harus disalahkan (Nana Sudjana, 1991: 10). 

ARTIKEL ILMIAH

Hasil berpikir ilmiah yang dikolaborasi dengan hasil penelitian ilmiah, baik penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, menjadi dasar utama dalam  merumuskan masalah,  mengajukan hipotesis, melakukan verifikasi data, dan menarik kesimpulan. Setelah semua materi ini tersedia di tangan  peneliti atau penulis, langkah keilmuan selanjutnya adalah menuangkan hasil berpikir ilmiah dan hasil penelitian ilmiah  itu ke dalam sebuah karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah merupakankarya puncak seorang ilmuwan atau terpelajar dalam membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai tanggung jawab moral keilmuannya.  

Ada beberapa jenis karya tulis ilmiah yang dikenal luas dalam dunia keilmuan dan dalam dunia tulis-menulis guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jenis-jenis karya tulis ilmiah itu, antara lain: artikel ilmiah, makalah ilmiah, paper, prasaran, referat, kertas kerja, naskah penelitian, laporan hasil penelitian, skripsi, tesis, disertasi, eksemplar bahan kuliah, diktat kuliah, buku teks, buku  ilmiah, dan  buku ilmu pengetahuan (bdk. The Liang Gie, 1992: 27;  Brotowijoyo, 1985: 10).

Dalam tulisan ini, jenis karya tulis ilmiah yang menjadi fokus pembahasan adalah artikel ilmiah. Adapun pertimbangan penulis memilih artikel ilmiah adalah: (1) Artikel ilmiah adalah jenis karya tulis ilmiah yang paling banyak ditulis pada akhir-akhir ini sehingga paling populer di kalangan ilmuwan atau kaum terpelajar di Indonesia; (2) Berkala ilmiah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik jurnal ilmiah maupun majalah ilmiah, sebagian besar berisi atau memuat  artikel-artikel ilmiah; (3) Di kalangan perguruan tinggi, menulis artikel ilmiah pada berkala ilmiah, baik yang memiliki ISSN maupun yang telah terakreditasi, adalah suatu keharusan akademik untuk dapat mengurus jabatan akademik; (4) Berkala ilmiah yang diterbitkan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia baru bisa diproses akreditasinya oleh Dirjen Pendidikan Tinggi  apabila artikel-artikel yang dimuat dalam berkala ilmiah itu adalah jenis artikel ilmiah (lihat Peraturan Dirjen Dikti Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah). Dengan demikian, artikel ilmiah menjadi sarana yang tepat dalam pembinaan dan pengembangan bidang keilmuan seseorang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artikel diartikan sebagai karya tulis lengkap dalam majalah atau surat kabar (2001: 660), sedangkan ilmiah diartikan sebagai sesuatu yang bersifat ilmuatau secara ilmu pengetahuan (2001: 423). Dengan demikian, artikel ilmiah adalah salah satu jenis karya tulis yang bersifat ilmu atau berisi ilmu pengetahuan yang disusun secara lengkap dan dimuat  dalam majalah. Majalah atau jurnal adalah media pemuatan (publikasi) artikel ilmiah, yang berbeda dengan artikel opini yang dimuat dalam surat kabar harian atau mingguan.

Apa yang membedakan artikel ilmiah dengan jenis-jenis karya tulis lain yang tidak ilmiah? Berikut ini dikemukakan ciri-ciri atau syarat-syarat artikel ilmiah. Ciri-ciri atau syarat-syarat ini disarikan dari berbagai buku referensi kemudian dibandingkan dengan contoh-contoh artikel ilmiah yang dimuat dalam beberapa berkala ilmiah dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang sudah terakreditasi, baik terakreditasi oleh Dirjen Pendidikan Tinggi maupun oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sejumlah berkala ilmiah yang dimaksudkan di atas sebagai bahan banding adalah (1) Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik (Program Magister Administrasi Publik, UGM, Yogyakarta); (2) Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika (Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka, Malang); (3) Majalah Ilmiah Kertha Wicaksana (Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar);  (4) Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga);  (5) Jurnal Penelitian Teknik Sipil (Fakultas Teknik Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta); (6) Wicaksana, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan (Pusat Penelitian Universitas Warmadewa, Denpasar);  dan (7) Jurnal Litbangda NTT (Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi NTT).

Berdasarkan berbagai buku referensi dan contoh-contoh artikel ilmiah dari berbagai berkala ilmiah, berikut ini penulis kemukakan ciri-ciri atau syarat-syarat artikel ilmiah yang membedakan artikel ilmiah dengan artikel-artikel lain yang tidak  ilmiah. Ada tiga ciri atau syarat utama pembeda artikel ilmiah dengan artikel yang tidak ilmiah. Ketiga ciri atau syarat itu berdasarkan (1) Penggunaan metode penulisan; (2) Penggunaan fakta dan data; dan (3) Penggunaan bahasa (bdk. Brotowijoyo, 1985; The Liang Gie, 1992; Sehandi, 1993). Berikut diuraikan satu per satu.

1. Penggunaan Metode Penulisan

Ciri pertama artikel ilmiah terletak pada penggunaan metode penulisan atau sistematika penulisan. Metode penulisan adalah cara atau teknik kerja yang teratur dan sistematis yang digunakan penulis dalam mengemukakan isi pikiran atau gagasannya yang terlihat jelas dalam keseluruhan uraian artikel, dari awal sampai akhir  (Sehandi, 1993).

Dari segi penggunaan metode penulisan, ada dua jenis metode penulisan yang dikenal dalam dunia tulis-menulis, yakni metode penulisan yang baku dan metode penulisan yang tidak baku. Pembagian hitam putih dua jenis metode ini sekadar untuk memudahkan pembedaan. Metode penulisan yang baku atau yang resmi adalah metode penyajian artikel dengan mengikuti aturan-aturan baku yang telah ditetapkan sebagai standar atau patokan. Metode penulisan baku atau standar, aturannya  antara lain seperti berikut ini.

Pertama, artikel harus memiliki sistematika atau organisasi penulisan yang runtun dan sistematis. Sistematika artikel yang runtun adalah: ada bagian pendahuluan, bagian inti, dan bagian penutupan. Ketiga bagian ini mempunyai keterkaitan atau koherensi yang jelas dan terjalin dengan baik. Bagian pendahuluan berisi hal-hal yang memberikan gambaran awal tentang suatu pokok/tema yang dibahas dalam artikel itu, misalnya latar belakang artikel itu disusun, tujuan penulisan artikel, pokok-pokok pikiran atau gagasan yang akan dibahas. Bagian inti berisi uraian mendalam dan panjang-lebar tentang pokok-pokok pikiran atau gagasan yang merupakan inti artikel tersebut. Bagian inilah yang merupakan isi utama atau inti artikel. Sedangkan bagian penutupan berisi hal-hal yang merupakan kesimpulan, penekanan, rekomendasi, dan usul saran tindak lanjut dari penulis artikel.  

Kedua, artikel  harus menampilkan data atau informasi yang diperlukan untuk memperkuat pendapat atau argumentasi penulis. Data dan informasi itu harus dikemukakan secara jelas dan eksplisit. Kalau data dan informasi itu diperoleh lewat bahan pustaka, misalnya buku-buku, majalah, surat kabar, dan bahan pustaka yang lain, perlu dinyatakan apa nama atau judul bahan pustaka itu, siapa penulisnya, nama penerbitnya, tahun terbit, dan pada halaman berapa kutipan data dan informasi  itu diambil. Data dan informasi tersebut harus dinyatakan dalam kutipan, catatan kaki (atau catatan akhir, kalau ada), dan bibliografi atau daftar pustaka. Penulisan kutipan dan data publikasi kutipan, catatan kaki atau catatan akhir, dan bibliografi harus mengikuti teknik penulisan yang benar.

Artikel-artikel ilmiah yang dimuat dalam majalah bulanan Prisma dan Basis, misalnya, sistematika dan organisasi artikel ilmiah terlihat jelas pada subjudul-subjudul artikel yang dipakai penulis, yang menunjukkan bagian pendahuluan, bagian inti, dan bagian penutupan. Juga dijumpai kutipan-kutipan, catatan kaki (atau catatan akhir), dan daftar pustaka. 

Untuk mengarahkan agar penulisan artikel mengikuti metode penulisan  yang benar dan baku, biasanya setiap berkala ilmiah pada bagian akhir (halaman akhir) berkala dicantumkan  Pedoman Penulisan Artikel agar menjadi perhatian para calon penulis. Dalam pelaksanaannya, setiap berkala ilmiah secara ketat dan konsisten memberlakukanpedoman penulisan tersebut sebagai standar dalam mengambil keputusan, apakah sebuah artikel yang diterima  layak dimuat atau ditolak.

Metode penulisan artikel ilmiah yang ditampilkan pada setiap berkala ilmiah ada dua sistem dan sistem itu berdasarkan jenis metode pengumpulan data yang dilakukan pada waktu penelitian sebelumnya. Artikel ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian lapangan (penelitian empiris), biasanya metode penulisan atau organisasi penulisan artikel terdiri atas:  judul artikel, nama penulis, abstrak, kata kunci, subjudul pendahuluan, subjudul metode, subjudul hasil dan pembahasan, subjudul kesimpulan, dan daftar pustaka.

Artikel ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian kepustakaan (penelitian normatif), biasanya metode penulisan atau organisasi penulisan artikel terdiri atas: judul artikel, nama penulis, abstrak, kata kunci, subjudul pendahuluan, subjudul-subjudul lain (sesuai dengan kebutuhan penulis), subjudul kesimpulan, dan daftar pustaka (bdk. Pedoman Penulisan Artikel pada Majalah IlmiahIndikator Nomor 1, Volume XIII, Maret  2011, yang diterbitkan oleh Lembaga Publikasi Universitas Flores).

2. Penggunaan Fakta dan Data

Ciri keduaartikel ilmiah terletak pada penggunaan fakta dan data. Yang dimaksudkan dengan faktadalam konteks ini adalah segala sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi, sedangkan dataadalah bukti nyata tentang adanya fakta (Brotowijoyo, 1985; Sehandi, 1993). Fakta dan data diperlukan dalam penulisan artikel ilmiah guna menunjang atau memperkuat kebenaran pernyataan, pendirian, sikap, dan argumentasi yang dikemukakan penulis.

Paul W. Jones yang dikutip  Brotowijoyo  (1985: 3) membagi fakta dan data menjadi dua jenis, yakni fakta dan data yang bersifat umum (resmi) dan fakta dan data yang bersifat pribadi (fiktif). Fakta dan data yang bersifat umum adalah hal-hal, peristiwa, dan fenomena yang dapat diuji dan dibuktikan kebenarannya, dan kebenaran itu dapat diterima akal sehat, karena kebenaran itu bersifat objektif. Fakta dan data jenis ini diperoleh melalui penelitian, baik penelitian normatif maupun penelitian empiris, pemikiran yang matang dan serius sebelumnya,  disertai dengan pengujian yang saksama sesudahnya  (Brotowijoyo, 1985: 5).

Sebaliknya, fakta dan data yang bersifat pribadi atau fiktif adalah hal-hal, peristiwa, dan fenomena yang seolah-olah ada dan terjadi. Fakta dan data jenis ini hanya ada dalam diri, pikiran, dan perasaan seseorang saja sehingga bersifat subjektif.  Karena bersifat subjektif, maka fakta dan data jenis ini sukar atau sulit untuk diuji atau dibuktikan kebenarannya.

Dalam artikel ilmiah, fakta dan data yang digunakan adalah fakta dan data yang bersifat umum (resmi). Fakta dan data itu dapat dibuktikan kebenarannya, diterima akal sehat, dan bersifat objektif. Oleh karena itu, dalam artikel ilmiah dijumpai ada banyak kutipan-kutipan data dan pendapat atau pernyataan para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dalam artikel ilmiah juga ditemui deretan angka-angka, kolom-kolom, tabel, grafik, kurva, gambar, peta, dan sebagainya. Semua hal itu digunakan untuk membuktikan atau memperkuat pernyataan, pendapat, pendirian, sikap, dan argumentasi penulis.

Pengutipan data, pendapat atau pernyataan itu disertai pula dengan sumber pengambilannya, apakah melalui wawancara lisan/tertulis, diambil dari buku, majalah, surat kabar, atau bahan pustaka yang lain. Kalau diperoleh lewat wawancara, kapan dan di mana wawancara itu dilakukan. Kalau berasal dari buku, majalah, dan surat kabar, siapa penulisnya, apa judul buku, majalah, dan surat kabar itu, tahun berapa diterbitkan, apa nama penerbitnya, dan halaman berapa kutipan itu diambil.

Menurut  Ida Bagus Mantra sebagaimana dikutip The Liang Gie (1992: 91), konvensi di dalam dunia ilmiah mengharuskan orang untuk menyebutkan dengan jelas sumber data dan pendapat yang digunakan dalam tulisan itu. Dengan jujur dan tegas harus dikemukakan dan dibedakan mana pendapat atau penemuan penulis sendiri dan mana pendapat atau penemuan orang lain.

3. Penggunaan Ragam Bahasa

Ciri ketiga artikel ilmiah terletak pada penggunaan bahasa. Kalau diperhatikan, ada dua jenis ragam bahasa dalam penulisan, yakni ragam bahasa resmi (baku) dan ragam bahasa tidak resmi (tidak baku). Pembagian secara hitam putih ini sekadar untuk memudahkan pemahaman dalam membedakan.

Bahasa beragam resmi dicirikan oleh pematuhan aturan-aturan atau kaidah-kaidah  tata bahasa yang telah dibakukan atau distandarkan. Menurut Ida Bagus Mantra (dalam The Liang Gie, 1992: 91), ciri-ciri artikel ilmiah ditandai dengan penggunaan bahasa yang jelas, tegas, singkat, sederhana, dan teliti. Unsur-unsur bahasa, seperti ejaan, kata, istilah, frasa, kalimat, ungkapan, dan lain-lain  yang digunakan adalah unsur-unsur bahasa yang baku atau standar. Unsur-unsur bahasa yang digunakan itu bermakna lugas, logis, denotatif, dan efektif.

Bahasa lugas maksudnya, bahasa yang digunakan itu bermakna seperti apa adanya, tidak berlebih-lebihan. Bahasa yang lugas mengandung arti yang logis, yakni  mengikuti aturan cara berpikir yang dapat diterima akal sehat. Bahasa lugas juga bersifat denotatif, yakni bahasa yang tidak menimbulkan penafsiran ganda atau penafsiran yang lain. Sedangkan bahasa yang efektif adalah bahasa yang tepat sasaran, sesuai dengan apa yang dimaksudkan penulis. Bahasa yang digunakan itu dikatakan efektif apabila pemahaman para pembaca sama persis seperti yang dimaksudkan penulisnya (bdk. Keraf, 1997: 34; Sehandi, 2010: 62).

Dalam artikel ilmiah, ragam bahasa yang digunakan adalah ragam bahasa resmi atau baku. Karena menggunakan bahasa beragam resmi yang bercirikan lugas, logis, denotatif, dan efektif, menyebabkan bahasa artikel ilmiah terasa padat, berat, kaku, dan monoton. Seorang pembaca yang tidak terlatih dan tidak terbiasa, akan mudah merasa bosan, jenuh, dan letih pada waktu membaca artikel ilmiah. Memang seperti itulah ciri bahasa artikel ilmiah.

Artikel-artikel ilmiah yang dimuat dalam majalah bulanan Prisma dan Basis, misalnya, serta berbagai berkala ilmiah yang terbit di berbagai perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian dan pengkajian, terasa sekali penggunaan bahasa yang padat, berat, kaku, dan monoton itu. Pembaca yang sudah terbiasa atau terlatih membaca karya ilmiah, seperti akademisi, ilmuwan, cendekiawan, kaum terpelajar tidak mengalami kesulitan dalam membaca artikel ilmiah bahkan dapat menikmatinya sebagai sumber vitamin dan protein ilmu pengetahuan. Memang perlu ada disposisi batin yang kuat dalam menghadapi karya-karya tulis ilmiah. 

Seorang ilmuwan kaliber (guru besar) di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, kelahiran Nusa Tenggara Timur, yakni Herman Johannes, menaruh perhatian besar dalam pembinaan dan pengembangan bahasa keilmuan di Indonesia. Dalam karyanya yang berjudul Gaya Bahasa Keilmuan (1979) sebagaimana dikutip The Liang Gie (1992: 92), Herman Johannes mengemukakan ciri-ciri gaya bahasa keilmuan atau ragam bahasa ilmiah dalam penulisan karya tulis ilmiah di Indonesia.

The Liang Gie dalam buku Pengantar Dunia Karang-Mengarang (1992: 21-22) mengemukakan enam asas penggunaan bahasa yang harus diperhatikan dalam penulisan karangan ilmiah atau karya tulis ilmiah, yakni asas kejelasan (clearness), keringkasan (conciseness), ketepatan (correctness), kepaduan (unity), pertautan (coherence), dan pengharkatan (emphasis).Karangan ilmiah atau karya tulis ilmiah yang dimaksudkan The Liang Gie di sini termasuk di dalamnya adalah artikel ilmiah.

Asas kejelasan, maksudnya bahasa yang digunakan dalam artikel itu jelas, tidak samar-samar, gampang dimengerti para pembaca. Isi gagasan atau ide yang terkandung dalam kata, kelompok kata, kalimat, ungkapan, dan unsur bahasa yang lain dalam artikel tersebut mudah dipahami, jalan pikiran runtun,  objektif, dan tidak disalahtafsirkan.

Asas keringkasan, maksudnya bahasa artikel disajikan secara ringkas, padat, efektif, dan proporsional. Makna unsur bahasa yang digunakan langsung pada maksudnya, tidak berlebih-lebihan, tidak diulang-ulang, dan tidak berputar-putar dalam mengemukakan gagasan sehingga efektif dan efisien.

Asas ketepatan, maksudnya gagasan atau ide yang dikemukakan dalam  artikel itu dimengerti para pembaca tepat seperti yang dimaksudkan oleh penulisnya. Ketepatan tercermin dari penggunaan unsur-unsur bahasa tulis, seperti penggunaan ejaan, pemakaian kata, istilah, kalimat, ungkapan,  dan unsur  konvensi penulisan ragam bahasa tulis yang lain.

Asas kepaduan, maksudnya segala sesuatu yang diungkapkan dalam artikel tersebut berkisar (berkaitan) pada gagasan pokok atau pikiran utama artikel. Tidak boleh ada uraian yang menyimpang atau pikiran yang terlepas dari gagasan pokok atau pikiran utama artikel. Kalau ada penjelasan tambahan, baik dalam bentuk kalimat atau paragraf, kalimat atau paragraf itu tetap terjaga kepaduan atau hubungan terkait dengan gagasan pokok atau pikiran utama artikel. Jangan sampai penjelasan tambahan itu menyimpang dari gagasan pokok atau pikiran utama artikel.

Asas pertautan, maksudnya secara keseluruhan artikel itu bertautan atau berhubungan terkait antara unsur-unsur yang membentuknya. Ada hubungan terkait makna kalimat yang satu dengan kalimat yang lain dalam paragraf, demikian pun hubungan antara paragraf yang satu dengan paragraf yang lain. Dengan demikian, akan terasa keruntunan jalan pikiran yang tercermin dalam keseluruahn  artikel,  dari bagian awal sampai bagian akhir.

Asas pengharkatan, maksudnya lewat penggunaan bahasa yang cermat, ada butir-butir gagasan yang penting dan urgen bagi para pembaca, perlu diberi penekanan atau penonjolan sehingga memberi kesan kuat kepada pembaca. Gagasan yang diberi penekanan karena memiliki derajat urgensi atau kepentingan yang lebih dibandingkan dengan gagasan yang lain. Gagasan yang penting dalam artikel biasanya tercermin dalam penggunaan kata atau istilah, kalimat utama, atau paragraf utama artikel. 

KESIMPULAN

Berpikir ilmiah, penelitian ilmiah, dan penulisan artikel ilmiah merupakan tiga komponen kegiatan seorang ilmuwan atau terpelajar dalam membina dan mengembangkan bidang keilmuannya. Ketiga komponen ini berkaitan dan bergantung satu sama lain. Artikel ilmiah baru dapat ditulis seseorang setelah melewati proses penelitian ilmiah, penelitian ilmiah baru dapat dilakukan setelah melalui  proses berpikir ilmiah. 

Berpikir ilmiah adalah suatu proses akal budi atau penalaran  yang  menggunakan pertimbangan keilmuan dalam memutuskan sesuatu. Sebagai suatu proses akal budi atau penalaran, berpikir ilmiah merupakan suatu kegiatan analitis yang mempergunakan logika ilmiah, menggunakan suatu pola berpikir tertentu, sehingga mampu menghasilkan kesimpulan yang menurut tolok ukur tertentu  sahih dan dapat diterima akal sehat. 

Penelitian ilmiah adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan secara ilmu pengetahuan. Proses pengumpulan data dalam konteks penelitian ilmiah ini berkaitan langsung dengan proses berpikir ilmiah seorang ilmuwan  sebelumnya.

Artikel ilmiah adalah salah satu jenis karya tulis yang bersifat ilmu atau berisi ilmu pengetahuan yang disusun secara lengkap dan dimuat  dalam majalah. Majalah adalah media pemuatan artikel ilmiah, sedangkan artikel yang dimuat dalam surat kabar harian atau mingguan  adalah artikel opini.

Ciri pertama artikel ilmiah terletak pada penggunaan metode penulisan. Artikel ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian lapangan (penelitian empiris), biasanya metode atau organisasi penulisan terdiri atas: judul artikel, nama penulis, abstrak, kata kunci, subjudul pendahuluan, subjudul metode, subjudul hasil dan pembahasan, subjudul kesimpulan, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian kepustakaan (penelitian normatif), metode atau organisasi penulisan terdiri atas: judul artikel, nama penulis, abstrak, kata kunci, subjudul pendahuluan, subjudul-subjudul lain (sesuai dengan kebutuhan), subjudul kesimpulan, dan daftar pustaka.          

Ciri keduaartikel ilmiah terletak pada penggunaan fakta dan data. Dalam artikel ilmiah, fakta dan data yang digunakan adalah fakta dan data yang bersifat umum (resmi). Fakta dan data itu dapat dibuktikan kebenarannya, diterima akal sehat, dan bersifat objektif. Oleh karena itu, dalam artikel ilmiah dijumpai ada banyak kutipan-kutipan data dan pendapat atau pernyataan para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dalam artikel ilmiah dijumpai deretan angka-angka, kolom-kolom, tabel, grafik, kurva, gambar, peta, dan sebagainya. Semuanya hal itu digunakan untuk membuktikan atau memperkuat pernyataan, pendapat, pendirian, sikap, dan argumentasi penulis.

Ciri ketiga artikel ilmiah terletak pada penggunaan bahasa. Dalam artikel ilmiah, ragam bahasa yang digunakan adalah ragam bahasa resmi atau baku. Karena menggunakan bahasa beragam resmi yang bercirikan lugas, logis, denotatif, dan efektif, menyebabkan bahasa artikel ilmiah terasa padat, berat, kaku, dan monoton. Seorang pembaca yang tidak terlatih dan tidak terbiasa, akan mudah merasa bosan, jenuh, dan letih pada waktu membaca artikel ilmiah. Memang seperti itulah bahasa artikel ilmiah.

DAFTAR PUSTAKA

Brotowijoyo, Mukayat D. 1985. Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Akademika Pressindo.
Gea, Antonius Atosokhi dan Antonina Panca Yuni Wulandari. 2006. Character Building IV: Relasi dengan Dunia. Cetakan ke-2. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Gie, The Liang. 1992. Pengantar Dunia Karang-Mengarang. Yogyakarta: Liberty.
Keraf, A. Sony dan Mikhael Dua. 2005. Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis. Cetakan   ke-6. Yogyakarta: Kanisi
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2001. Sosiologi. Jakarta: Esis.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Akreditasi  Berkala Ilmiah.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Edisi III, Cetakan ke-1. Jakarta: Balai Pustaka.
Sehandi, Yohanes. 1993. “Karangan Ilmiah, Non-Ilmiah, dan Ilmiah Populer” (artikel opini   berseri) dalam Surat Kabar Mingguan Dian(18 Juni, 16 Juli, 30 Juli 1993).
Sehandi, Yohanes. 2010. Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Kupang: Gita Kasih.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji. 2003. Penelitian Hukum Normatif. Cetakan ke-6. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudjana, Nana. 1991. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah. Cetakan ke-2. Bandung: Sinar Baru.
Suriasumantri, Jujun S. 1990. Filsafat Ilmu. Jakarta: Sinar Harapan. *

(Telah dimuat dalam Majalah Ilmiah Indikator, terbitan Lembaga Publikasi Universitas Flores, Ende, Volume XIV, Nomor 1, Maret 2012)

 

 

 

 

 

 

 

 


Post a Comment for "Berpikir Ilmiah, Penelitian Ilmiah, dan Artikel Ilmiah"