Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemilihan dan Penggunaan Kata dalam Penulisan

Sehandi Yohanes
Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Flores, Jln. Sam Ratulangi, Ende, Email: yohanessehandi@gmail.com

ABSTRACT

The ability in selecting and using words in writing a composition are the fundamental abilities that a writer must have, besides the ability in using spelling, sentences, and composing a paragraph. Selecting a word or diction in a composition is basically a matter of selecting the right and appropriate words that match the composition’s type, theme, situation, and the targeted readers. A writer with broad vocabulary comprehension has the strong ability to select the most appropriate words that are harmoniously and appropriately represent his or her ideas. A writer that has many ideas certainly needs to know many vocabularies. When a writer knows many vocabularies, it is easy to write. Yet, a writer with least vocabularies will have difficulties to put his or her ideas in a composition.

Keywords
Choosing words, meaning context, sentence context, social context, composition context.

ABSTRAK

Kemampuan memilih dan menggunakan kata-kata dalam penulisan merupakan salah satu kemampuan dasar yang mutlak dimiliki seorang penulis, di samping kemampuan menggunakan ejaan, menggunakan  kalimat, dan menyusun paragraf. Perihal pemilihan kata atau diksi  dalam penulisan pada dasarnya adalah perihal memilih kata-kata yang tepat dan sesuai yang digunakan seorang penulis sesuai dengan jenis karangan, tema karangan yang mau dikemukakan, pada situasi apa, dan kepada para pembaca mana karangan tersebut diperuntukkan. Orang yang luas penguasaan kosakatanya memiliki kemampuan yang tinggi untuk memilih setepat-tepatnya kata mana yang paling tepat dan harmonis mewakili ide atau gagasannya. Semakin banyak kosakata yang dikuasai seorang penulis, semakin banyak pula ide atau gagasan yang dikuasainya, yang tentu saja siap untuk diungkapkan dalam tulisannya. Orang yang memiliki banyak gagasan tentu perlu menguasai banyak kosakata. Orang yang menguasai banyak kosakata akan dengan mudah menuangkan kosakata itu ke dalam tulisannya. Sebaliknya, orang yang minim penguasaan kosakatanya akan mengalami kesulitan dalam mengungkapkan gagasannya dalam tulisan.

Kata Kunci
Pemilihan kata, kaidah makna, kaidah kalimat, kaidah sosial, kaidah karang-mengarang.

PENDAHULUAN

Dalam dunia tulis-menulis atau karang-mengarang, kata diartikan secara sederhana sebagai “satuan bahasa yang paling kecil yang dibentuk oleh huruf-huruf dan mengandung suatu pengertian.”  Dalam bahasa Indonesia terdapat 26 huruf yang dapat membentuk kata-kata.

Kata sebagai satuan bahasa mengandung dua aspek penting, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspekisi atau makna.Bentuk adalah segi yang dapat dicerap dengan pancaindra, yaitu dengan mendengar atau melihat. Isi adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran dan perasaan pembaca setelah mendapat rangsangan aspek bentuk. Reaksi  yang timbul itu dapat berupa pengertian, tindakan, atau kedua-duanya.

Dalam kegiatan penulisan, kata-kata disusun dalam suatu konstruksi yang lebih besar, yakni kalimat. Yang penting diperhatikan oleh seorang penulis adalah makna atau pengertian yang ada di balik kata-kata tersebut. Pengertian yang tersirat dalam sebuah kata menunjukkan bahwa setiap kata mengungkapkan sebuah ide atau gagasan. Dengan kata lain, kata-kata adalah penyalur ide atau gagasan yang akan disampaikan penulis kepada para pembaca.

Semakin banyak kosakata yang dikuasai seorang penulis, semakin banyak pula ide atau gagasan yang dikuasainya, yang tentu saja siap untuk diungkapkan dalam tulisannya. Orang yang memiliki banyak gagasan tentu perlu menguasai banyak kosakata. Orang yang menguasai banyak kosakata akan dengan mudah menuangkan kosakata itu ke dalam tulisannya. Sebaliknya, orang yang minim penguasaan kosakatanya akan mengalami kesulitan dalam mengungkapkan gagasannya dalam tulisan.

Perihal pemilihan kata atau diksi  dalam penulisan pada dasarnya adalah perihal memilih kata-kata yang tepat dan sesuai yang digunakan dalam karangan. Dalam buku  Diksi dan GayaBahasa (1991: 22-24), Gorys Keraf melihat pemilihan kata atau diksi dalam penulisan mencakup hal yang lebih luas. Menurut beliau, pemilihan kata atau diksi meliputi beberapa hal penting.

Pertama, pilihan kata mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untukmenyampaikansuatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. Kedua, pilihan kata merupakan kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pembaca. Ketiga, pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosakata atau perbendaharaan kata bahasa yang digunakan.

Orang yang luas penguasaan kosakatanya memiliki kemampuan yang tinggi untuk memilih setepat-tepatnya kata mana yang paling tepat dan harmonis mewakili ide atau gagasannya. Secara sepintas orang bisa menilai bahwa kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, memantau, dan menyidik. Karena itu, kata-kata turunannya, seperti penelitian, penyelidikan, pengamatan, pemantauan, dan penyidikan pun dinilai sama saja artinya. Namun, orang yang luas penguasaan kosakatanya dapat melihat dan merasakan perbedaan kata-kata tersebut. 

Mereka yang cermat ini berusaha untuk menetapkan kata yang tepat yang harus dipilihnya sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya, orang yang miskin penguasaan kosakatanya akan sulit menemukan kata yang tepat,  karena: pertama, ia tidak tahu bahwa ada kata lain yang lebih tepat; kedua, ia tidak tahu  ada perbedaan antara kata-kata yang bersinonim, betapapun kecilnya perbedaan itu.

Dalam kenyataannya, penulis yang mahir dan berwibawa, tidak hanya ketepatan pemilihan kata saja yang diperhatikannya, juga kesesuaian kata-kata tersebut dengan situasi dan kondisi para pembaca. Kata-kata yang dipilih itu dapat diterima oleh para pembaca atau tidak. Jangan sampai merusak situasi dan perasaan pembaca. Masyarakat pembaca yang diikat oleh berbagai norma atau kebiasaan, menghendaki pula agar setiap kata yang dipergunakan harus sesuai dengan norma-norma masyarakat, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.

KETEPATAN DAN KESESUAIAN

Persoalan pemilihan kata dalam penulisan, sebagaimana telah disinggung di atas, adalah persoalan bagaimana memilih kata-kata yang tepat dan sesuai yang digunakan dalam penulisan karangan. Syarat ketepatan dan kesesuaian merupakan syarat mutlak yang harus diperhatikan seorang penulis. Karangan yang disusun dengan mengabaikan syarat ketepatan dan kesesuaian pemilihan kata tidak lain adalah karangan yang sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Ketepatan maksudnya, kata-kata yang dipilih itu dapat mengungkapkan dengan tepat ide atau gagasan yang hendak dikemukakan. Ketepatan mengutamakan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada pikiran dan perasaan pembaca seperti yang dimaksudkan penulisnya. Ketepatan pemilihan kata mencakup makna kata dan penguasaan kosakata seseorang. Seseorang yang menguasai banyak kosakata akan lebih bebas dan leluasa memilih kata-kata yang dianggapnya paling tepat mewakili gagasannya.

Kesesuaian maksudnya, kata-kata yang dipilih itu sesuai atau cocok dengan gagasan yang dikemukakan, dengan keadaan dan situasi para pembaca, dan dengan keadaan atau posisi penulis. Faktor yang dipertimbangkan dalam masalah kesesuaian ini adalah (1) pokok apa yang ditulis, (2) melalui media apa, (3) dengan sasaran pembaca siapa, (4) dengan tujuan apa, dan (5) dalam situasi bagaimana. Kesesuaian mengutamakan pertimbangan pada cara, yakni cara kita mengungkapkan pikiran kita pada semua kesempatan dan dalam semua lingkungan pembaca.

Menurut Keraf (1991: 88-89; 103-104) ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang penulis  agar tepat dan sesuai memilih kata-kata dalam penulisan karangan. Untuk mendapatkan ketepatan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, bedakan secara cermat kata-kata denotasi dari kata-kata konotasi. Kedua, bedakan secara cermat kata-kata yang hampir bersinonim. Ketiga, bedakan secara cermat kata-kata yang mirip ejaannya. Keempat, hindari kata-kata ciptaan sendiri. Kelima, waspadai penggunaan akhiran-akhiran asing dan kata-kata asing. Keenam, harus cermat menggunakan kata-kata kerja yang digunakan secara idiomatis. Ketujuh, bedakan kata-kata umum dari kata-kata khusus. Kedelapan, sebaiknya gunakan kata-kata indra yang menunjukkan persepsi yang khusus. Kesembilan, perhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal. Kesepuluh, perhatikan kelangsungan pemilihan dan pengguaan kata.

Selanjutnya, untuk mendapatkan kesesuaian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, hindari sejauh mungkin unsur substandar dalam tulisan yang formal. Kedua, gunakan kata-kata ilmiah dalam karangan khusus (ilmiah) dan gunakan kata-kata populer dalam karangan umum. Ketiga, hindari jargon dalam tulisan untuk pembaca umum. Keempat, sejauh mungkin hindari pemakaian kata-kata slang.Kelima, hindari pemakaian kata-kata percakapan dalam karya ilmiah. Keenam, hindari ungkapan-ungkapan yang sudah usang dan klise. Ketujuh, jauhkan kata-kata yang bersifat artifisial.

Dalam Buku Materi Pokok Bahasa Indonesia (Modul Universitas Terbuka, Modul 1-3, 1986: 83), Sabarti Akhadiah M.K, Maidar Arsjad, dan Sakura Ridwan menyatakan, untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian dalam diksi atau pemilihan kata, ada empat hal atau kaidah yang harus diperhatikan, yakni (1) kaidah makna, (2) kaidah kalimat, (3) kaidah sosial, dan (4) kaidah karang-mengarang. Keempat kaidah ini akan dibahas lebih lanjut.

KAIDAH MAKNA

Kaidah makna adalah kaidah pemilihan kata yang mempertimbangkan ketepatan kata yang dipilih sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata tersebut. Dalam kaitannya dengan kaidah makna ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang penulis.

Pertama, harus cermat membedakan kata-kata sinonim, polisemi, homonim, hiponim, dan antonim. (1) Sinonim. Sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama atau  mirip. Contohnya:mulia-luhur-agung-tinggi; kelakar-jenaka-seloroh-lelucon-sendagurau. (2) Polisemi. Polisemi adalah kata yang memiliki banyak makna. Contohnya: kata kurban (bermakna: orang atau binatang yang menderita karena suatu kejadian, persembahan kepada Tuhan, pujaan kepada dewa-dewa), polos (bermakna: satu macam warna saja, sangat sederhana, apa adanya, tidak bermaksud jahat). (3) Homonim. Homonim adalah kata-kata yang sama lafal dan ejaannya, tetapi berbeda maknanya karena berasal dari sumber yang berbeda. Contohnya: kata bisa (bermakna: mampu, zat racun, sesuatu yang buruk), buram (bermakna: konsep, tak bercahaya). Homonim masih dibagi dua, yakni homograf  (kata-kata yang sama ejaannya, tetapi berbeda maknanya) dan homofon (kata-kata yang sama lafalnya, tetapi berbeda maknanya). (4) Hiponim. Hiponim adalah relasi kata-kata yang berwujud atas-bawah atau dalam suatu makna terkandung sejumlah komponen makna yang lain. Ada kelas atas yang mencakup sejumlah komponen yang lebih kecil, juga ada sejumlah kelas bawah yang merupakan komponen-komponen yang tercakup dalam kelas atas. Kata yang berkedudukan sebagai kelas atas disebut superordinat dan kelas bawah disebut hiponim. Catatan: istilah superordinat dan hiponim ini sejajar dengan istilah genus dan spesies dalam biologi, kelas dan subkelas dalam sosiologi, kategori dan subkategori dalam logika. Semuanya mengacu pada hal yang sama: tingkat atas dan tingkat bawah. Contohnya: kata bunga. Kata bunga merupakan subordinat yang membawahi sejumlah hiponim, antara lain: mawar, melati, flamboyan, gladiol, sedap malam. Tiap hiponim bisa menjadi superordinat bagi sejumlah hiponim yang lain. Mawar, misalnya, menjadi superordinat untuk hiponim mawar merah, mawar putih, dan mawar oranye. (5) Antonim. Antonim adalah kata yang berlawanan maknanya dengan kata lain. Contohnya: kata baik berantonim dengan buruk, panas dengan dingin, timur dengan barat, suami dengan istri,penerimaan dengan pengeluaran. Dalam penulisan, seorang penulis harus memahami perbedaan makna masing-masing kata yang dipakainya. Tahu membedakan makna kata-kata yang bersinonim, polisemi, homonim, hiponim, dan antonim.

Kedua, harus cermat membedakan kata-kata denotasi dan konotasi. Denotasi adalah kata-kata yang mengandung makna yang sebenarnya, lugas, dan objektif. Makna denotasi sama dengan makna denotasional, kognitif, konseptual, ideasional, referensial, dan proporsional. Konotasi adalah kata-kata yang mengandung  makna tambahan dan bersifat subjektif. Konotasi menyangkut nilai rasa kata. Perhatikan contoh berikut.

(1)     Perusahaan itu mempekerjakan sejumlah wanita yang rajin-rajin.
(2)     Perusahaan itu mempekerjakan sejumlah perawan yang rajin-rajin.
(3)     Perusahaan itu mempekerjakan sejumlah dara yang rajin-rajin.

Kata wanita mengandung makna denotasi, sedangkan perawan dan dara bermakna konotasi. Pada umumnya, sebuah kata tidak hanya mengandung makna denotasi, juga makna konotasi atau nilai rasa kata. Kalimat (1) Ayahnya pekerja kantor itu, dan (2) Ayahnya karyawan kantor itu, menimbulkan nilai yang berbeda bagi pembaca, meskipun maksudnya sama saja. Kata karyawan dinilai masyarakat mengandung nilai yang lebih baik, terhormat, daripada kata pekerja. Demikian pun  kata mati, wafat, meninggal, gugur, dan mangkat. Nilai rasa kata yang diberikan oleh masyarakat bermacam-macam: baik, sopan, tinggi, rendah, biasa, kotor, porno, jorok, mulia, sakral. Nilai-nilai itu ada yang bersifat positif (tinggi, baik, sopan, mulia, sakral) ada pula yang bersifat negatif (rendah, kotor, porno, jorok).Dalam penulisan karangan ilmiah, kata-kata yang bermakna denotasilah yang diutamakan penggunaannya, sedangkan dalam karangan kreatif, seperti karya-karya sastra, kata-kata konotasilah yang sering digunakan untuk mempengaruhi emosi pembaca.Dalam penulisan karangan biasa (populer), biasanya kedua jenis kata ini senantiasa digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Yang penting diingat adalah prinsip ketepatan dan kesesuaian.

Ketiga, harus cermat membedakan kata-kata abstrak dan kata-kata konkret. Kata-kata abstrak adalah kata-kata yang maknanya atau referensinya mengacu pada suatu konsep. Contohnya: kata penyesalan, keadilan, kecerdasan, nasionalisme, dan demokrasi. Kata-kata abstrak lebih sulit dipahami maknanya sehingga dibutuhkan suatu penjelasan atau definisi. Kata-kata konkret adalah kata-kata yang maknanya mengacu pada suatu objek yang bersifat indrawi: dapat didengar, dilihat, diraba, atau dirasai. Contohnya: kata pohon, rumah, kucing, bambu, televisi, wanita, telepon, dan buku. Karangan yang ditujukan untuk pembaca  umum, diutamakan penggunaan kata-kata konkret daripada kata-kata abstrak. Karangan yang berhubungan dengan filsafat, sastra, teologi, dan psikologi, memang penggunaan kata-kata abstrak sering kali tak terhindarkan.

Keempat, harus cermat membedakan kata-kata umum dan kata-kata khusus. Kata-kata umum adalah kata-kata yang ruang lingkup maknanya umum, luas. Sedangkan kata-kata khusus adalah kata-kata yang ruang lingkup maknanya khusus, terbatas. Perbedaan keduanya, terletak pada ruang lingkup makna yang dijangkaunya. Makin luas jangkauan makna sebuah kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, makin sempit jangkauan maknanya, makin khusus sifatnya. Yang juga termasuk kelompok kata-kata khusus adalah nama-nama diri, nama-nama geografi, dan kata-kata indra. Perhatikan contoh-contoh berikiut.

(1)     pemimpin (umum) – direktur, dirigen, komandan (khusus)
(2)     runcing (umum) – mancung (khusus)
(3)     kecil (umum) – minor, miniatur, mikro (khusus)
(4)     campuran (umum) – ramuan (khusus).

Dalam penulisan, makin umum makna sebuah kata makin besar kemungkinan salah paham atau perbedaan penafsiran.Sebaliknya, makin sempit ruang lingkup makna sebuah kata, makin kecil kemungkinan terjadi kesalahpahaman makna.

Kelima, harus cermat membedakan kata-kata populer dan kata-kata kajian. Kata-kata populer adalah kata-kata yang sudah dikenal masyarakat umum, oleh para pembaca umum atau oleh para pembaca awam. Kata-kata seperti besar, tenang, melihat, terkenal, miskin, kaya,  pemerintah, isi, bagian, dan buku adalah kata-kata populer yang sudah dikenal masyarakat luas. Kata-kata ini dipakai dalam komunikasi sehari-hari pada hampir semua lapisan masyarakat. Kata-kata kajian atau kata-kata ilmiah adalah kata-kata yang dengan cermat mengungkapkan konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu tertentu. Kata-kata kajian sering juga disebut dengan istilah. Istilah atau kata-kata kajian dipergunakan secara terbatas dan teknis dalam bidang keilmuan. Kata-kata, seperti partus, diet, dialektika, komponen, fonem, mashab, terapi, profil, adalah kata-kata kajian. Karangan ilmiah yang teknis banyak menggunakan kata-kata kajian atau istilah. Sedangkan karangan-karangan biasa atau populer yang ditujukan kepada masyarakat umum, banyak menggunakan kata-kata populer. Perhatikan contoh-contoh berikut.

(1)     besar (populer)     – makro (kajian)
(2)     sejajar (populer)   – paralel (kajian)
(3)     isi (populer)         – volume (kajian)
(4)     bahaya (populer)  – kritis, rawan (kajian)
(5)     arang (populer)    – karbon (kajian).

Keenam, harus cermat membedakan kata-kata serapan dan kata-kata asing. Kata-kata serapan adalah kata-kata yang berasal dari bahasa lain (asing) yang kini sudah dianggap dan diperlakukan sebagai kata-kata bahasa Indonesia. Sedangkan kata-kata asing adalah kata-kata yang masih dianggap dan diperlakukan seperti kata-kata bahasa asing tempat asal kata-kata tersebut. Dalam penulisan, kata-kata asing harus digarisbawahi atau dicetak dengan huruf miring. Baik kata-kata serapan maupun kata-kata asing, keduanya berasal dari bahasa asing. Perbedaannya, kata-kata serapan “dianggap” sudah menjadi warga bahasa Indonesia, sedangkan kata-kata asing “dianggap” masih  warga bahasa asing. Perhatikan contoh-contoh berikut.

(1)     konstruksi (serapan)  construction (asing)
(2)     kromosom (serapan)  chromosome (asing)
(3)     ritme (serapan)          rhythm (asing)
(4)     formatur (serapan)     formateur (asing)
(5)     eksklusif (serapan)     exclusive (asing). 

Ketujuh, harus cermat memperhatikan kata-kata yang sudah mengalami perubahan makna. Makna sebuah kata kadang-kadang berubah atau bergeser. Perubahan ini tidak saja mencakup dimensi waktu (makna dahulu dan sekarang), tetapi juga mencakup dimensi tempat (makna di sini dan di tempat lain). Untuk menjamin ketepatan dan kesesuaian dalam pemilihan kata, seorang penulis perlu menarik suatu garis yang tegas mengenai arti mana yang paling sesuai, arti lama atau arti baru, arti yang dipahami masyarakat di sini atau masyarakat di tempat lain. Untuk dapat memilih kata-kata dengan tepat dan sesuai, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni (1) apakah kata itu diketahui secara nasional atau tidak (masalah tempat), (2) apakah kata itu sering digunakan atau tidak (masalah frekuensi pemakaian), dan (3) apakah kata itu kini tengah digunakan masyarakat atau tidak (masalah waktu).

Ada beberapa jenis perubahan makna kata, yakni perubahan meluas, menyempit, ameliorasi, peyorasi, metafora, dan metonimi. (1) Perubahan meluas. Perubahan meluas, yakni perubahan makna kata yang mana sebelumnya (dahulu) mengandung makna khusus (terbatas) kini meluas. Contohnya: kata berlayar, dahulu bermakna bergerak di lautan dengan menggunakan layar, sekarang bermakna meluas, semua tindakan mengarungi lautan disebut berlayar. Dahulu kata bapak, ibu, saudara dipakai dalam hubungan biologis (kekeluargaan), sekarang bermakna meluas, tidak sekadar menunjukkan hubungan biologis. (2) Perubahan menyempit. Perubahan menyempit, yakni perubahan makna kata yang mana sebelumnya (dahulu) mengandung makna lebih luas (umum) kini terbatas (menyempit). Contohnya: kata sarjana, dahulu dipakai untuk menyebut orang yang cerdik-cendekia, sekarang dipakai untuk menyebut tamatan perguruan tinggi program strata satu. Dahulu kata pendeta dipakai sebagai sebutan untuk orang yang berilmu (banyak ilmu), sekarang terbatas untuk menyebut pemuka (guru) agama Kristen Protestan. (3) Ameliorasi. Ameliorasi, yakni perubahan makna kata yang mana sebelumnya (dahulu) mengandung makna lebih rendah nilainya, kini lebih tinggi. Contohnya: kata wanita, dahulu dinilai lebih rendah, kini lebih tinggi. (4) Peyorasi. Peyorasi adalah perubahan makna kata yang mana sebelumnya (dahulu) mengandung makna lebih tinggi nilainya, kini lebih rendah. Contohnya: kata bini, dahulu dinilai lebih tinggi, sekarang sebaliknya. Ameliorasi dan peyorasi bertalian erat dengan nilai rasa dan sopan-santun berbahasa. Kata bunting dianggap kurang sopan, lalu diganti dengan hamil, kemudian mengandung, terakhir berbadan dua. Kata buruh diganti dengan pekerja, kemudian karyawan. Kata kakus diganti dengan WC, kemudian kamar belakang, terakhir toilet. (5) Metafora. Metafora, yakni perubahan makna kata yang terjadi karena persamaan sifat antara dua objek. Metafora merupakan pengalihan semantik berdasarkan kemiripan persepsi makna. Contohnya: kata raja siang untuk matahari, putri malam untuk bulan, buah hati untuk anak kesayangan. Salah satu subtipe metafora adalah sinestesia, yakni perubahan makna kata berdasarkan pergeseran istilah antara dua indra, seperti indra peraba, penciuman, pendengaran, dan penglihatan. Orang mengatakan kritikannya tajam, meskipun kata tajam menyangkut indra peraba. Suaranya sangat terang kedengaran, meskipun kata terang menyangkut indra penglihatan, bukan indra pendengaran.

Kedelapan, harus cermat menggunakan kata-kata jargon, slang, dan percakapan. (1) Jargon adalah kata-kata khusus yang dipergunakan dalam bidang kehidupan khusus atau lingkungan khusus. Jargon juga sering diartikan sebagai sandi atau kode rahasia dalam kalangan tertentu, seperti dinas rahasia, militer, dan kedokteran. (2) Slang adalah kata-kata percakapan yang dibentuk secara khusus dan rahasia dan dipakai oleh kelompok remaja atau kalangan sosial tertentu untuk komunikasi internal. (3) Percakapan adalah kata-kata yang digunakan dalam percakapan kelompok tertentu, biasanya kelompok elit. Kata-kata ini resmi sebetulnya, tetapi dipakai secara terbatas oleh para elit dalam percakapan khusus mereka. Jarang digunakan dalam tulisan-tulisan resmi. Dalam penulisan resmi, sasarannya pembaca umum, hendaknya penulis tidak mudah menggunakan kata-kata yang disebutkan di atas: jargon, slang, dan kata percakapan.

KAIDAH KALIMAT

Kaidah kalimat yang dimaksudkan di sini adalah kaidah pemilihan kata (diksi) yang mempertimbangkan ketepatan makna kata yang dipilih sesuai dengan konteks kalimat yang dimasukinya. Dalam penulisan, sebuah kata tidak berdiri sendiri dalam mengemukakan ide atau gagasan penulis, tetapi berada dalam konteks makna kalimat.

Makna sebuah kata dalam penulisan, di samping ditentukan oleh makna internal (makna leksikal) kata tersebut, juga ditentukan oleh makna kelompok kata dan makna konteks kalimat. Kata meneliti, menyelidiki, mengamati, memantau, dan menyidik, memiliki makna yang kurang lebih sama. Demikian pun kata penelitian, penyelidikan, pengamatan, pemantauan, dan penyidikan. Namun, kalau kata-kata itu dimasukkan ke dalam konteks kalimat, perbedaan makna setiap kata akan muncul, betapapun kecilnya perbedaan itu. Perhatikan beberapa contoh kalimat berikut dan isilah titik-titik.

(1)     Berbulan-bulan para ahli itu melakukan ... di kawasan pertambangan batubara Bukit Asam sebelum dilakukan penggalian.
(2)     Polisi yang bertugas sore itu  menyuruh pulang beberapa orang tersangka tindakan pidana penipuan setelah sejumlah polisi melakukan ....
(3)     Bupati Ende melakukan ... atas kemajuan pengerjaan jalan Detusoko - Wolowaru.
(4)     Sebelum menulis skripsi, para mahasiswa biasanya diharuskan untuk mengadakan ... kepustakaan.

Kita perhatikan lagi beberapa contoh kalimat berikut. Kalimat-kalimat itu dapat diisi dengan kata-kata: cepat, laju, lekas, dan segera.  Keempat kata ini bersinonim.

(1)     Apakah yang dimaksud dengan ... pertambahan penduduk?
(2)     Jangan ... mengambil keputusan, pikirkan dahulu baik-baik akibatnya.
(3)     Kalau sudah dikerjakan, harap kertas pekerjaan ... dikumpulkan.
(4)     Bus malam sudah menunggu di jalan raya, karena itu ... lah berangkat.

Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa konteks kalimat sangat berpengaruh dalam menentukan kata-kata yang dipilih. Penulis yang mahir dan luas penguasaan kosakatanya dengan mudah dan leluasa memilih dan menempatkan kata-kata sesuai dengan konteks kalimat. Seorang penulis, selain dituntut untuk menguasai banyak kosakata, juga dituntut untuk memahami nuansa-nuansa makna dari setiap kata yang akan dipilih. Meskipun sejumlah kata bersinonim, tetapi tetap mempunyai nuansa makna yang khas apabila kata-kata tersebut berada dalam konteks kalimat. Kaidah kalimat menuntut kita untuk dapat memilih dan menggunakan kata-kata dengan tepat dan sesuai.

KAIDAH SOSIAL

Kaidah sosial adalah kaidah pemilihan kata yang mempertimbangkan kecocokan makna kata yang dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat (sosial) pembaca. Kaidah sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pemilihan kata dalam penulisan.

Dalam hubungannya dengan kaidah sosial, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, topik atau pokok apa yang disampaikan dalam tulisan. Topik tulisan bermacam-macam,  sosial, ekonomi, politik, pendidikan, pariwisata, budaya, remaja, pertanian, dan lain-lain. Kedua, sifat topik tulisan. Sifat-sifat topik itu, misalnya: sedih, gembira, mulia, indah, agung, jorok, porno, dan lain-lain. Ketiga, sasaran pembaca karangan tersebut. Yang diperhatikan adalah: tingkat pendidikan pembaca, status sosial pembaca, kebiasaan dan adat-istiadat pembaca, daya cerap pembaca, dan kadar intelektualitas pembaca. Keempat, media penyebar tulisan tersebut. Apakah melalui surat kabar, majalah, buku, selebaran, brosur (media cetak) atau melalui radio, teprekorder, televisi, internet (media elektronik). Kelima, situasi pada waktu karangan disajikan. Apakah dalam atau untuk situasi resmi, setengah resmi, atau tidak resmi. Situasi resmi (formal) menghendaki kita memilih kata-kata yang baku, sebaliknya dalam situasi tidak resmi (nonformal). Keenam, cara atau gaya penyajian karangan. Apakah dengan cara eksposisi, deskripsi, narasi, atau argumentasi. Seorang penulis yang mahir akan memperhatikan sungguh-sungguh keenam faktor di atas sehingga karangannya efektif dan tidak menimbulkan reaksi negatif bagi para pembaca.

KAIDAH KARANG-MENGARANG

Kaidah karangan-mengarang adalah kaidah pemilihan kata yang mempertimbangkan kecocokan makna kata yang dipilih dengan aturan bahasa tulis atau aturan dunia karang-mengarang. Perlu disadari bahwa perangkat yang dipakai dalam bahasa tulis berbeda dengan bahasa lisan. Kalau dalam bahasa lisan, penyampaian gagasan dapat dibantu dengan nada suara, gerak-gerik badan, mimik muka, dan isyarat-isyarat yang lain, dalam bahasa tulis perangkat itu tidak ada. Perangkat utama yang digunakan dalam bahasa tulis adalah: (1) kaidah penggunaan ejaan, yang meliputi aturan atau kaidah penulisan huruf, pemenggalan kata, penulisan kata, penulisan singkatan dan akronim, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda-tanda baca, seperti titik, koma, titik koma, titik dua, tanya, tanda hubung, dan lain-lain, (2) kaidah penulisan kalimat, (3) kaidah penyusunan paragraf, dan (4) kaidah pengetikan karangan.

SEJUMLAH  HAL PRAKTIS

Pada bagian ini dikemukaan sejumlah hal praktis dan penting yang harus diperhatikan sungguh-sungguh oleh seorang penulis pada waktu menyusun karangan. Hal-hal praktis ini berhubungan dengan pemilihan dan pembentukan kata (diksi) dalam penulisan karangan.

Pertama, perhatikan secara cermat penggunaan imbuhan me-kan dan di-kanyang melekat pada kata dasar yang berakir dengan konsonan k.Imbuhan me-kan dan di-kan yang melekat pada kata dasar yang berakhir dengan konsonan k, pada kata turunannya harus terdapat dua konsonan k.  Contoh :

Naik    : menaikkan        - dinaikkan
Tunju   : menunjukkan    - ditunjukkan
Cetak   : mencetakkan    - dicetakkan

Kedua,hindari penggunaan akhiran asing -ir, yang seharusnya -asi atau -isasi dalam bahasa Indonesia.  Contoh:

(1)     Ijazah Anda sudah dilegalisir  sejak kapan ?
(2)     Program kerja yang baik itu sampai kini belum terealisir.
(3)     Anggota MPR didominir oleh alumni HMI.

Kalimat-kalimat di atas dianjurkan sebagai berikut:

(1a) Ijazah Anda sudah  dilegalisasi sejak kapan ? 

(2a) Program kerja yang baik itu sampai kini belum terealisasi.

(3a) Anggota MPR didominasi oleh alumni HMI.

Ketiga, harus cermat memilih dan menuliskan kata-kata yang telanjur digunakan secara salah (salah kaprah).Kata-kata salah kaprah itu, yaitu merubah, merobah, ilmiahwan,rohaniawan, rohaniahwan, gerejani, syah, prosen, prosentase, antri dan masih banyak lagi.Kata-kata di atas adalah kata-kata substandar (tidak baku). Kata-kata bakunya adalah: mengubah, ilmuwan, rohaniwan, gerejawi, sah, persen, persentase, antre.

Keempat, harus cermat menggunakan kata-kata ragam lisan yang terpengaruh bahasa daerah (Jawa). Kata-kata ragam lisan itu, antara lain: nampak, nangis, ngantuk, nabrak, nyusup, nyusul, nulis, ketawa, kebakar, ketabrak, keburu, gimana, gini, gitu, ketemu, bikin, bilang,dikasih tahu. Kata-kata standarnya: tampak, tangis, kantuk, tabrak, susup, susul, tulis, tertawa, terbakar, tertabrak, terburu, bagaimana, begini, begitu, bertemu, membuat, berkata, diberi tahu.

Kelima, harus cermat menggunakan pasangan kata yang bersifat idiomatis, yakni kata-kata yang dalam pemakaiannya harus berpasangan dengan kata dengan, dari/atas, dan pada.

Contoh: bergantung (bergantung pada), sesuai (sesuai dengan), sehubungan (sehubungan dengan), bertemu (bertemu dengan), sejalan (sejalan dengan), bertalian (bertalian dengan), bersamaan (bersamaan dengan), terdiri (terdiri atas), terdiri (terdiri dari).

Keenam, harus cermat menempatkan tanda koma pada kata transisiatau frasa transisi. Kata transisi atau frasa transisi adalah kata atau frasa yang berfungsi menghubungkan ide kalimat sebelumn dan sesudahnya. Kata transisi atau frasa transisi yang terdapat pada awal kalimat ini harus diikuti dengan tanda koma. Kata transisi atau frasa transisi itu, yakni:  Agaknya, Akan tetapi, Dalam hal ini, Dengan kata lain, Di samping itu, Meskipun demikian, Oleh karena itu, Jadi, Selanjutnya, Walaupun demikian, dan lain-lain. Contoh:

(1)     Jadi, belajar sambil bekerja adalah metode yang terbaik saat ini. 
(2)     Oleh karena itu, kita harus mempunyai buku pegangan sesuai dengan yang disarankan pak guru. 
(3)     Dengan kata lain, kuliah bahasa Indonesia bertujuan agar para mahasiswa mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan karangan ilmiah. 
(4)     Di samping itu, seorang editor harus memiliki nilai rasa bahasa yang tinggi.

Ketujuh,harus cermat menggunakan kata-kata penghubungintrakalimat yang harus didahului dengan tanda koma. Kata-kata itu adalah: namun, padahal, melainkan, sedangkan, tetapi, seperti, yakni, dan yaitu.Contoh:

(1)     Kata-kata yang membentuk kalimat itu tidak dideretkan begitu saja, tetapi harus disusun secara gramatikal.
(2)     Ada beberapa kaidah yang harus diperhatikan dalam pemilihan kata, yakni kaidah makna, kaidah sosial, kaidah kalimat, dan kaidah karang-mengarang.
(3)     Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.

Kedelapan, harus cermat menggunakan kata-kata penghubung intrakalimat yang tidak boleh didahului dan diikuti oleh tanda koma.Kata-kata itu adalah:  bahwa, karena, sehingga, dan maka. 

(1)     Dia lupa akan janjinya karena sangat sibuk mengajar.
(2)     Prof. Dr. Gorys Keraf mengatakan bahwa kemahiran menulis harus dikembangkan dalam kalangan sivitas akademika.
(3)     Aturan-aturan itu sudah diresmikan pemberlakuannya sehingga para mahasiswa tidak mudah lagi untuk mengulur-ulur waktu dalam pelunasan SPP.
(4)     Karena dia kesulitan membiayai kuliah anak-anaknya maka rencana untuk membeli sepeda motor baru dibatalkan.


DAFTAR PUSTAKA

Akhadiah  MK, dkk. 1986. Buku Materi Pokok Bahasa Indonesia  (Modul Universitas Terbuka, Modul 1-3). Cetakan ke-3. Jakarta: Karunika.
Akhadiah MK, dkk. 1986. Buku Materi Pokok Bahasa Indonesia (Modul Universitas Terbuka, Modul 4-6). Cetakan  ke-3. Jakarta: Karunika.
Alwasilah, A. Chaedar dan Senny Suzanna Alwasilah. 2007. Cetakan ke-2. Pokoknya Menulis: Cara      Baru Menulis dengan Metode Kolaborasi. Bandung: Kiblat Buku Utama.
Arifin, E. Zaenal dan Farid Hadi. 1991. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1988. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang            Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1988. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Balai    Pustaka.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi 3. Jakarta:           Balai Pustaka.
Keraf, Gorys. 1997. Komposisi. Cetakan ke-11. Ende-Flores: Nusa Indah.
Keraf, Gorys. 1991. Diksi dan Gaya Bahasa. Ende-Flores: Nusa Indah.
Pateda, Mansoer. 1997. Semantik Leksikal. Edisi II.  Ende-Flores: Nusa  Indah.
Sehandi, Yohanes.  1991. Kalimat dalam Penulisan Karangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sehandi, Yohanes. 1991. Tinjauan Kritis Teori Morfologi dan Sintaksis Bahasa Indonesia. Ende-Flores:  Nusa Indah.
Sehandi, Yohanes. 2013. Bahasa Indonesia dalam Penulisan di Perguruan Tinggi. Salatiga: Widya Sari.
Suwandi, H. Sarwiji. 2010. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penulisan Karya Ilmiah. Cetakan ke-2. Surakarta: Yuma Pustaka.

(Telah dimuat Majalah Ilmiah Indikator, terbitan Universitas Flores, Volume XVI, Nomor 1, Maret 2014).



1 comment for "Pemilihan dan Penggunaan Kata dalam Penulisan"

  1. Terima kasih, Pak. Tulisan Bapak sangat membantu saya. Tolong tulis tentang imaji, termasuk imaji perasaan dan imaji intelektual. Salam dari ladang.

    ReplyDelete