Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penggunaan Ejaan dalam Penulisan

Ejaan merupakan perangkat bahasa tulis yang mutlak dikuasai seorang penulis. Kegiatan menulis pada dasarnya adalah kegiatan menggunakan ejaan. Seseorang tidak akan bisa menghasilkan tulisan yang bermutu apabila tidak bisa menggunakan ejaan dengan baik dan benar. Ejaan dan bahasa tulis tak dapat dipisahkan. Persoalan ejaan adalah persoalan bahasa tulis.

Sayangnya sebagian besar calon penulis kita tidak menyadari pentingnya penguasaan ejaan dalam penulisan, termasuk penulisan artikel opini untuk media massa (surat kabar dan majalah). Banyak artikel opini yang gagal dipublikasikan dalam media massa karena penulisnya gagal menggunakan ejaan dengan benar. Ada banyak orang  yang bercita-cita menjadi penulis, tetapi tidak berusaha sungguh-sungguh menguasai ejaan, cita-citanya tinggallah cita-cita.

Ejaan merupakan perangkat bahasa tulis yang mengatur hal-hal mendasar yang meliputi (1) bagaimana menuliskan huruf-huruf (huruf besar, huruf kecil, huruf miring, dan huruf tebal), (2) bagaimana menuliskan tanda-tanda baca (titik, koma, titik dua, tanda tanya, dan lain-lain), (3) bagaimana menuliskan kata-kata (kata dasar, kata turunan, partikel, kata ulang, kata depan, singkatan, dan akronim), dan (4) bagaimana menuliskan angka dan lambang (angka arab, angka romawi, lambang kimia, lambang ukuran, dan lain-lain).

Pencermatan saya selama tiga tahun terakhir ini dalam membaca, memutuskan, dan mengedit lebih dari 200 naskah artikel opini yang diterima untuk dimuat dalam rubrik “Suara Uniflor,” rubrik yang sedang Anda baca ini, menemukan banyak naskah artikel yang gagal dipublikasikan karena penulisnya tidak cermat menggunakan ejaan. 

Kegagalan penulis itu bertambah apabila terdapat pula kesalahan perangkat bahasa tulis yang lain, misalnya kesalahan pemilihan kata, struktur kalimat, dan cara pengutipan. Meskipun pada akhirnya artikel opini itu dimuat, tetapi melalui proses pengeditan serius.         

Untuk para calon penulis artikel opini, berikut ini saya kemukakan sejumlah hal mendasar yang berkaitan dengan ejaan yang perlu diperhatikan pada waktu menulis artikel opini. Dengan mengetahui ketentuan dan kelaziman ini, kiranya para calon penulis terhindar dari kesalahan yang terlalu sering terjadi.

Pertama, pemilihan jenis huruf. Jenis huruf yang digunakan dalam penulisan artikel opini, juga untuk penulisan resmi lain, adalah huruf times new roman (TNR) dengan besarnya huruf teks 12 fon (fonts). Inilah jenis dan besar huruf untuk penulisan resmi sebagai huruf standar yang digunakan secara umum.

Kedua, penulisan judul. Berbeda dengan judul karya tulis ilmiah, seperti artikel ilmiah, makalah ilmiah, laporan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis dengan “huruf besar semua,” judul artikel opini hanya huruf awal kata saja yang ditulis dengan huruf besar, meskipun ada kekecualiannya. Kekecualiannya adalah sejumlah kata sambung yang ditulis huruf kecil, yakni kata: di, ke, dari, kepada, yang, dan, dengan, dalam, untuk. Judul artikel besarnya huruf 14 fon (lebih besar dari huruf teks).

Ketiga, penggunaan huruf miring. Sesuai dengan ketentuan ejaan yang berlaku (EYD), huruf miring (kursif) hanya digunakan (1) untuk menuliskan judul buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan, (2) untuk menuliskan kata (istilah) bahasa asing dan bahasa daerah, dan (3) untuk menuliskan kata atau kelompok kata yang dipentingkan atau diberi penekanan khusus dalam tulisan.  

Keempat, penggunaan huruf tebal. Untuk artikel opini, huruf tebal (bold) hanya digunakan pada judul dan subjudul artikel. Judul artikel opini, di samping menggunakan huruf yang besarnya 14 fon, juga harus ditebalkan sehingga penampilan judul artikel  berbeda dan khas. Kalau artikel opini itu agak panjang, bisa dipakai subjudul agar pembaca tidak jenuh membacanya. Subjudul itu harus ditulis dengan huruf tebal, sedangkan besarnya huruf sama dengan teks artikel, yakni 12 fon.

Kelima, penggunaan kata depan. Ada dua kata depan yang seharusnya ditulis terpisah, tetapi seringkali ditulis serangkai, yakni kata depan di dan ke. Penulisan dua kata depan ini dikacau-balaukan dengan penulisan awalan di- dank ke-. Kata depan dan awal mempunyai fungsi dan makna yang berbeda sehingga penulisannya juga berbeda. Sesuai dengan ketentuan EYD, kata depan di dan ke ditulis terpisah dengan kata yang mengikutiya, sedangkan awalan di- dan ke- ditulis serangkai (sama halnya menuliskan awalan me- dan pe-). Cara membedakannya gampang, yakni apabila kata atau kata-kata yang berada di belakang di atau ke itu menunjukkan arti ‘tempat’ atau ‘jarak’ maka di atau ke itu adalah kata depan, dan karena kata depan maka ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

Keenam, penggunaan singkatan dan akronim. Kesalahan yang sering terjadi, orang menuliskan singkatan atau akronim dengan huruf besar semua, padahal ketentuanya tidak begitu. Ketentuannya, singkatan atau akronim ditulis dengan ‘huruf besar semua’ apabila diambil huruf pertama dari setiap kata. Singkatan dan akronim yang ‘tidak’ diambil huruf pertama dari setiap kata, tidak ditulis dengan huruf besar semua. Jadi, penulisan yang benar: FKIP, LPM, STPM, SDM, SMA, ABRI (diambil huruf pertama dari setiap kata), Uniflor, Yapertif, Faperta, Stipar, Unipa, Undana (tidak diambil huruf pertama dari setiap kata. *


Oleh Yohanes Sehandi 
Kepala Lembaga Publikasi Universitas Flores   

(Telah dimuat harian Flores Pos (Ende) pada Sabtu, 26 Juli 2014).    


Post a Comment for "Penggunaan Ejaan dalam Penulisan"