Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Puisi yang Baik dan yang Buruk

Puisi sering menjadi pilihan untuk melampiaskan isi hati dan pikiran seseorang. Anak muda yang sedang dimabuk asmara, puisi menjadi sarana mengungkapkan cintanya, apakah cinta murni atau palsu. Seseorang yang sedang diliputi gembira atau galau dengan gampang menulis puisi, menghiasi buku harian atau status Facebooknya. Mahasiswa yang demonstrasi membakar semangat dengan berpuisi. Berbagai surat kabar dan majalah memuat beragam puisi. Sebagian besar filsuf pencinta puisi bahkan rangkap menjadi sastrawan. Kitab suci agama-agama ditulis dalam bentuk puisi.

Para negarawan dan politisi sering mengutip puisi para penyair yang dikaguminya. Konon, mantan Presiden AS, John F. Kenedy, pernah menyatakan, puisi berfungsi untuk membersihkan kotoran yang diakibatkan oleh limbah politik. Konsultan politik dan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terjun ke dunia sastra dengan merintis penulisan “puisi esai” yang kemudian menjadikannya sebagai salah satu dari 33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh menurut Tim 8 yang menyusun buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (2014, KPG, Jakarta). Masuknya nama Denny JA ke dalam buku setebal 734 halaman ini menjadi pemicu ledaknya perdebatan sastra di Indonesia tahun 2014-2015.

Pada waktu musim kampanye Pilpres 2014 lalu, Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon, membuat “puisi politik” yang isinya menyindir bahkan menyerang Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang pada waktu itu menjadi koordinator Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengusung pasangan Jokowi-JK bertarung melawan pasangan Prabowo-Hata dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan lain-lain.

Menurut hemat saya, semakin banyak orang membuat puisi semakin bagus dan menyehatkan. Melampiaskan isi hati, pikiran, dan hasrat terdalam dengan menggunakan pusi jauh lebih terhormat dibandingkan bila melampiaskannya dengan bertengkar, berkelahi, baku bunuh, buat kerusuhan, dan berbagai tindakan brutal lain. Biarkanlah puisi bebas ditulis, diciptakan, dibacakan, dimusikalisasikan, dipentaskan atau didemonstrasikan sebanyak dan sesering mungkin. Sebagai produk budaya intelektual, biarkan puisi berkembang, ditulis oleh siapa saja. Puisi adalah bentuk kebebasan berekspresi, bagian dari hak asasi, tidak ada yang larang dan tidak perlu dilarang. Yang penting puisi itu baik, puisi yang memiliki bobot literer, bukan hasutan, bukan fitnah, bukan maki-maki, dan bukan ujaran kebencian.

Apa dan bagaimana puisi yang baik, puisi yang memiliki bobot literer itu? Berdasarkan pengalaman membaca puisi selama ini, menurut saya, puisi yang baik, yang berbobot literer adalah puisi yang berada antara dua dunia atau dua realitas, yakni realitas faktual (fakta) dan realitas fiksi (imajinasi). Realitas faktual adalah segala sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi, tercerap oleh pancaindra, ada dalam kenyataan, bisa dibuktikan kebenarannya. Sedangkan realitas fiksi adalah realitas imajinasi yang diciptakan penyair, hanya ada dalam pikiran dan perasaannya, namun “seolah-olah ada dan terjadi” di mata hati pembaca. Realitas fiksi tidak bisa dibuktikan kebenarannya, karena kebenaran fiksi adalah kebenaran keyakinan.

Puisi yang baik selalu berada dalam arus ketegangan antara dua realitas itu. Puisi yang terlalu menonjolkan realitas faktual, dengan mengabaikan realitas fiksi, membuat puisi itu kualitasnya buruk, kehadirannya hanya sebagai berita, informasi, slogan, pernyataan, unek-unek, kata-kata indah, doa spontan, dan lain-lain. Puisi seperti ini maknanya langsung ditangkap pembaca, tidak ada perenungan, tidak ada daya bayang (imajinasi). Sebaliknya, puisi yang terlalu menonjolkan realitas fiksi, mengabaikan realitas faktual, membuat puisi itu gelap, tidak bisa ditangkap maknanya oleh para pembaca, jadi termasuk puisi buruk juga.

Pergulatan intens seorang penyair adalah menimang kata dan frasa serta tanda baca untuk puisi yang dilahirkannya, guna menjaga ketegangan antara dua dunia itu. Penyair bertarung melawan kata-kata dalam proses kreatifnya. “Tergatung pada kata,” istilah yang diberikan A. Teeuw, seorang ahli sastra Indonesia kelahiran Belanda, dalam buku kumpulan kritik puisinya berjudul Tergantung pada Kata (1980, Pustaka Jaya, Jakarta). Berikut ini saya kutip beberapa contoh puisi yang buruk (tidak baik) dan puisi yang baik.

Pertama, contoh puisi yang buruk berjudul “Kepada Bung Karno” karya Ata Labala. Puisi ini dikutip dari status Facebook (Grup Komunitas Sastra NTT) diposting pada 17 Agustus 2016. Bunyi lengkap puisi ini sebagai berikut: //Bung, tengoklah kami rakyat Indonesia hari ini…/ kemerdekaan bagi kebanyakan kami tak lebih dari/ perayaan dan pesta tahunan yg cetar membahana,/ dari sabang sampai merauke./ Tanpa arti hampa makna …//. Puisi ini termasuk puisi buruk, karena hanya menampilkan realitas faktual belaka, tanpa ada realitas fiksi yang membuat orang tergugah. Tidak ada imajinasi (daya bayang) pada puisi ini yang dapat mengantar pembaca menuju ke dunia lain, dunia fiksi. Kita membaca puisi ini seperti membaca berita atau membaca pernyataan. Penggunaan ejaan juga kurang cermat.

Contoh puisi buruk lain berjudul “Nasib Rakyat” karya Ephang D. Yogalupi dimuat harian Flores Pos (terbitan Ende, Flores), edisi Selasa, 30 Agustus 2016. Bunyi lengkapnya:  //Katanya kedaulatan ada pada rakyat, tapi praktiknya???/ Katanya pembangunan demi rakyat, tapi hasilnya???/ Rakyat mengemis/ Rakyat menangis/ Andalkan protes???/ Awas ditangkap aparat bayaran// Oh … rakyat sekarat/ Rakyat melarat/ Nasibmu kini/ Haruskah nestapa???/ Kau yang kerja, makan ampas,/ Hasil peluhmu, cumalah hati yang merintih/ Nasib ….. nasibmu oh rakyat sekarat//. Yang ada dalam puisi ini hanyalah ekspresi gugatan atas kenyataan, tidak ada daya bayang yang membuat layar imajinasi pembaca terkembang.

Kedua, contoh puisi yang baik berjudul “Ziarah Kata” karya Lee Risar dikutip dari buku Nyanyian Sasando: Antologi Puisi Sastrawan NTT (Kantor Bahasa NTT, 2015, Editor Yoseph Yapi Taum dan Maria Matildis Banda, halaman 113). Bunyi lengkap puisi ini sebagai berikut: //Kata-kata ini adalah kumpulan huruf-huruf/ Yang dibentuk oleh lekuk-lekuknya/ Dan setiap pagi ia berziarah/ Dari hati menuju surga/ Berjalan melalui lidah//.

Menurut saya puisi “Ziarah Kata” termasuk puisi yang baik. Meskipun puisi Lee Risar ini pendek, hanya lima baris/larik, tetapi sudah memunculkan realitas faktual dan realitas fiksi sekaligus. Baris pertama dan kedua berbicara tentang realitas faktual, tentang kata yang terdiri dari huruf-huruf yang bentuknya lekuk-lekuk. Baris ketiga, keempat, dan kelima, adalah baris-baris puisi yang membawa pembaca ke dunia imajinasi, realitas fiksi. Yang “berziarah” seturut pengertian umum hanyalah manusia, namun dalam imajinasi penyair yang berziarah setiap pagi adalah kata-kata (baris ketiga), kata-kata ini berasal dari hati berjalan menuju ke surga (baris keempat), dan mengejutkan, ini yang membuat pembaca tergugah dibawa ke dunia fiksi, bahwa kata-kata itu berjalan melalui lidah. Inilah doa pagi menurut versi penyair Lee Risar, pembaca dibawa dari realitas faktual ke realitas fiksi. Kedua realitas ini muncul.

Contoh puisi baik yang lain berjudul “Kerinduan” karya D.A. Alfredo, dimuat harian Pos Kupang, edisi 21 Februari 2010. Yang dikutip di sini dua baris terakhir. Bunyi lengkap kedua baris terakhir itu adalah: //Desah nafasmu masih mengiang di telinga jiwaku/ Membisikkan tentang nyanyian hati/ Aku mendengar suaramu ketika memanggilku dalam mimpi/ Kekasihku aku selalu menunggumu pulang// Aku masih berdiri di ujung dermaga hati/ Terus menatap lautan harapan yang membawamu pulang/ Kekasih dengarkan suaraku dalam khayalmu/ Yang memanggilmu pulang/... Aku rindu ....//. *

Oleh Yohanes Sehandi 
Pengamat Sastra dari Universitas Flores, Ende

(Telah dimuat harian Pos Kupang, terbitan Kupang, pada Selasa, 13 September 2016)

1 comment for "Puisi yang Baik dan yang Buruk"